KPK Lemahkan Lembaganya Sendiri, Pengamat: Bubarkan Saja

INDOPOSCO.ID – Pengamat Komunikasi Politik M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, sebanyak 75 pegawai KPK diinformasikan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satunya penyidik senior Novel Baswedan.
“Kalau yang tidak lulus sebanyak itu, tentu layak dipertanyakan,” tegas M Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Kamis (6/5/2021).
Dia mempertanyakan alat ukur (instrument) yang digunakan untuk mengukur wawasan kebangsaan. Kalau instrumen tersebut tidak sesuai, tentu hasil TWK tidak valid.
“Karena itu, perlu diketahui alat ukur yang digunakan dalam TWK agar publik dapat menilainya,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil TWK jangan dijadikan alasan dan pembenaran untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai. Padahal mereka ini termasuk orang-orang yang punya integritas dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau KPK akhirnya memecat 75 orang tersebut, maka secara langsung telah melemahkan lembaga sendiri,” katanya.
“Ini akan membahayakan kelangsungan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Kalau KPK sudah melemahkan dirinya sendiri, menurutnya, maka negara sebaiknya membubarkannya. Sebab, KPK hanya lembaga ad hoc, yang kapan saja bisa dibubarkan kalau memang sudah tidak diperlukan.
“Fungsi KPK lebih baik dikembalikan ke Kepolisian dan Kejaksaan. Dua lembaga ini harus dipercaya dan didorong agar dapat melaksanakan pemberantasan korupsi di Tanah Air,” ucapnya. (nas)