Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud Akan Temukan Tugas Berat

INDOPOSCO.ID – Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Panut Mulyono mengatakan, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi Kemendikbudristek akan membuat tugas kementerian baru nanti akan berat.
“Bidang pendidikan yang diurus mulai dari PAUD (pendidikan anak usia dini), pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi,” ujar Panut Mulyono melalui gawai, Rabu (14/4/2021).
Menurut Panut, yang erat berkaitan dengan riset, pengembangan teknologi, dan inovasi adalah pendidikan tinggi. Penempatan urusan ristek di struktur kementrian baru nanti harus tepat, agar keterkaitan pengelolaan antara pendidikan, riset, pengembangan teknologi, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Pengelolaan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu kementrian pasti lebih mudah dalam penentuan kebijakan dan penganggaran,” katanya.
Hanya, lanjut Panut, yang jadi pertanyaan kemudian terkait besaran anggaran riset untuk perguruan tinggi yang dapat dialokasikan di Kemendikbudristek. Karena ada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di luar Kemendikbudristek.
“Hubungan antara perguruan tinggi dengan BRIN juga harus nyambung mengingat perguruan tinggi merupakan motor penggerak riset dan inovasi,” katanya.
Selama ini, menurutnya, ide-ide tersebut muncul dari para dosen yang implementasinya dilakukan dalam riset para mahasiswa. Dan itu tidak pernah habis, karena ada mahasiswa yang lulus dan ada mahasiswa baru yang masuk.
“Hubungan kelembagaan yang baik antara Kemendikbudristek, perguruan tinggi, dan BRIN serta pembiayaan riset yang memadai akan memajukan riset dan inovasi yang mendukung Indonesia maju,” ucapnya.
Ia mengingatkan, agar dalam masa transisi penggabungan nanti, kegiatan riset dan inovasi yang saat ini sedang berjalan dan komitmen-komitmen dengan mitra luar negeri terkait riset harus tetap berjalan. (nas)