Headline

Tak Miliki Kepentingan, Kepala BPOM: Proses Vaksin Nusantara harus Berbasis Scientific

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny Lukito menegaskan, Badan POM adalah lembaga independan dan transparan yang akan mendukung pengadaan Vaksin Nusantara. Namun hingga saat ini, menurutnya, Badan POM belum memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap II dan III untuk vaksin Nusantara.

“Kami lembaga independen dan transparan. Dan kami akui, vaksin Nusantara belum menerima PPUK uji klinis tahap II dan III,” ungkap Penny Lukito di Jakarta, Kamis (11/3/2021).

Penny menekankan penelitian dan pengembangan Vaksin Nusantara dapat terlaksana sesuai standar penelitian yang berlaku. “Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Maka seluruh tahapan penelitian dan pengembangan harus sesuai dengan standar dan persyaratan baik GLP, GMC, dan GCP,” ujarnya.

Ia mengatakan, Badan POM sudah selesai meninjau hasil uji klinis tahap I. Hasil uji klinis sudah diserahkan kepada Kementerian Kesehatan dan tim peneliti vaksin di Semarang.

Lebih jauh Penny menegaskan, Badan POM tidak memihak siapapun, termasuk kepada vaksin luar negeri. Salah satu persoalan yang masih menjadi perdebatan adalah perihal uji praklinis Vaksin Nusantara terhadap hewan. Tahapan itu tidak disetujui tim peneliti Vaksin Nusantara.

“Jangan sampai kami memberikan kepada manusia suatu produk yang belum terjamin aspek keamanannya,” katanya.

Penny menuturkan, seluruh proses pengembangan vaksin harus lolos tahapan yang berbasis ilmiah. “Kami tidak memiliki kepentingan untuk menutupi apapun. Tapi ini merupakan sebuah proses yang berbasis scientific,” ujar Penny. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button