Headline

Kali Pertama, Kabupaten Tangerang Zona Kuning Covid-19

INDOPOSCO.ID – Kabupaten Tangerang untuk pertama kalinya selama pandemi Covid-19, masuk zona kuning (rendah) penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang masuk kategori zona kuning sejak tanggal 16 Februari 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti, mengatakan sejak diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sejak 9 Februari 2021, Kabupaten Tangerang mulai hari Selasa (16/2/2021) dinyatakan menjadi daerah zona kuning penyebaran Corona di Provinsi Banten

“Zona kuning di Kabupaten Tangerang sendiri baru pertama kali sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau,” ujarnya, Rabu (17/2/2021).

Kendati berada dalam zona kuning, Desiriana mengimbau kepada masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan berupa menggunakan masker, mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan ada pergeseran data zona kedaruratan Covid-19 di delapan kabupaten/kota di Banten.

Pada pekan sebelumnya Kabupaten Serang, yang masuk zona kuning. Namun saat ini beralih ke Kabupaten Tangerang. Sedangkan kabupaten/ kota yang masih zona oranye yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Menurutnya, zona kuning kalau kasusnya 1-5 ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 6-10 dan di atas 10 itu sudah zona merah. (dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button