Nasional

Gadis 15 Tahun Bunuh Sepupunya, Argo: Ditangani Secara Humanis dan Proposional

INDOPOSCO.ID – Kasus pembunuhan yang dilakukan gadis berumur 15 tahun kepada sepupunya dilakukan dengan humanis dan proporsional. Dalam kasus ini penyidik kepolisian melibatkan Balai Pemasyarakatan.

“Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan diterima INDOPOSCO.ID, Rabu (17/2/2021).

Argo mengatakan, karena tersangka merupakan anak di bawah umur pihaknya tidak melakukan penahanan. Polisi justru melibatkan Balai Pemasyarakatan dan tersangka ditempatkan di Dinas Rehabilitasi sosial dengan pendampingan Polwan serta Psikolog guna memulihkan psikologinya.

“Tidak ada penahanan di Polres dan langsung kita libatkan Bapas, serta yang bersangkutan kita tempatkan di Dinas Rehabilitasi Sosial Pemda dengan pendampingan oleh Polwan dan psikolog,” tekan Argo.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button