Gaya Hidup

Air Mata Nia Ramadhani Berderai karena Vonis 1 Tahun Penjara

INDOPOSCO.ID – Artis Nia Ramadhani Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani menangis, setelah mendapat vonis hukuman penjara selama satu tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sidang putusan tersebut, Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis yang sama terhadap dua terdakwa lainnya, yakni suami Nia, Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardie Bakrie, serta sopirnya Zen Vivanto.

Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan, sikap Nia bentuk kecewa atas putusan Majelis Hakim yang mengesampingkan ketiga terdakwa adalah korban penyalahgunaan narkotika.

“Ya wajarlah (menangis), karena mereka ini sebenarnya telah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang menjadi hasil ‘assesment’,” kata Wa Ode di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga : Nia Ramadhani Mengaku Pakai Sabu Lima Kali

Dalam sidang putusan itu, Hakim membacakan keterangan Nia yang mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021.

Hakim Ketua Muhammad Damis mengatakan, kepergian sang Ayah pada 2014 silam menjadi latar belakang Nia mengkonsumsi barang haram tersebut.

Nia merasa, tidak ada orang yang dapat diajak berbagi atas kesedihannya itu. Ia mengaku dituntut harus menjadi sosok sempurna, mengingat keluarganya disorot oleh publik.

“Bahwa terdakwa dua merasa sedih atas kepergian sang Ayah yang meninggal dunia pada tahun 2014. Terdakwa merasa sedih dan tidak pernah menceritakan kepada siapa pun atas rasa sedihnya,” ucap Muhammad Damis.

Nia pun mengaku menjadi sosok yang lebih kuat setelah mengonsumsi sabu, meski ia menyadari bahwa efek tersebut hanya sementara.

“Terdakwa teringat kata-kata teman tentang zat metamfetamin dalam sabu bisa membuat orang capek menjadi kuat, dari sedih menjadi ‘happy’,” imbuh Damis.(dan)

Back to top button