Awas, Penambahan Kouta Impor BBM akan Ganggu Neraca Perdagangan Indonesia

INDOPOSCO.ID – Pengamat ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Profesor Imron Mawardi mengingatkan penambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bukan solusi terkait kelangkaan BBM di SPBU swasta.
Menurutnya, jika keran impor BBM terus bertambah justru berdampak negatif terhadap neraca perdagangan ekspor impor Indonesia.
“Tidak bagus untuk perekonomian kita. Karena menguras devisa, akan mengganggu nilai tukar rupiah,” kata Imron seperti dilansir Antara, Kamis (18/9/2025).
Apalagi, lanjutnya, SPBU swasta sebenarnya sudah mendapat tambahan kuota impor sebesar 10 persen.
“SPBU swasta dapat izin untuk impor, karena impor mereka kan berdasarkan kepada proyeksi tahun sebelumnya. Jadi biasanya begitu permintaannya,” katanya.
Menurut Imron, pemenuhan kebutuhan BBM lewat impor sebenarnya sudah bisa diperhitungkan. Saat ini, produksi minyak dalam negeri sekitar 600 ribu barel per hari, untuk itu guna memenuhi kebutuhan sebanyak 1,6 juta barel per hari, yang harus diperoleh lewat impor sekitar 900 ribu barel per hari.
Oleh karena itu, SPBU swasta diminta membuat perencanaan lebih baik dan akurat sehingga diharapkan tak lagi terjadi kelangkaan BBM seperti saat ini.
Dikatakannya, di setiap wilayah tentu sudah ada pemetaan kebutuhan BBM dan seharusnya kebutuhan total tidak berubah.
Pada kesempatan itu, Imron menepis mengenai penilaian adanya monopoli yang dilakukan Pertamina, sebab negara melalui Pemerintah sudah memberikan izin kepada swasta untuk berpartisipasi, baik sektor hulu maupun hilir migas.
“Begitulah persaingan bisnis karena memang dibebaskan baik di hulu maupun di hilirnya, tidak lagi dimonopoli Pertamina seperti dahulu. Namun demikian, Pemerintah harus tetap memegang kendali, termasuk izin impor. ,” ujarnya.
Imron mengatakan, kalau pun SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina, sebenarnya justru menggerus keuntungan BUMN energi itu karena harus mengurangi harga jual di bawah penjualan retail agar SPBU swasta juga memperoleh keuntungan dari penjualan mereka.
Yang jelas, tambahnya, karena bisnis di hilir sifatnya kompetitif, maka semua SPBU termasuk Pertamina harus terus meningkatkan pelayanan sehingga konsumen yang akan diuntungkan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak akan membuka tambahan impor bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk SPBU swasta.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan kuota impor untuk tahun 2025 yang sudah dinaikkan hingga mencapai 110 persen dibandingkan tahun lalu.
“Saya kan udah ngomong beberapa kali menyangkut SPBU swasta. Yang pertama, SPBU swasta itu sudah diberikan kuota impor 110 persen dibandingkan dengan 2024. Ini biar clear ya, kita sudah memberikan kuota impor 110 persen,” ujar Bahlil. (wib)