Dipangkas, Bantuan Pangan Beras Hanya Jadi 2 Bulan

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi tidak bisa menjelaskan soal bantuan pangan beras yang dipangkas menjadi 2 bulan, bukan 4 bulan seperti janji pemerintah. Meski pemerintah masih memiliki opsi memperpanjangnya hingga Desember 2025.
Ia mengatakan, mekanisme bantuan pangan masih sama ketika penyaluran bantuan pangan sebelumnya di periode Juni dan Juli 2025.
“Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025,” kata Arief Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Program itu menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima, dengan pendanaan melalui mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
“Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTSEN,” ucap Arief
Di sisi lain, ia meminta anggota dewan terutama mitra kerja Bapanas untuk melakukan pengecekan perihal penyaluran bantuan pangan beras agar tepat sasaran.
“Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan,” imbuh Arief.
Bantuan pangan beras itu telah disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025 dengan menyasar 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data DTSEN. Setiap penerima mendapat 10 kilogram (kg) beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran, sehingga setiap penerima mendapat 20 kg beras untuk alokasi 2 bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan bantuan pangan beras tersebut yang tergabung dalam paket ekonomi 2025 8+4+5.
“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kg beras di bulan Oktober-November. Nah itu diperlukan dana sebesar 7 triliun rupiah,” jelas Airlangga terpisah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (dan)