Menkeu: Rp 200 T di Bank Himbara Bisa Terserap ke Sektor Riil dalam Sebulan

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai, guyuran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun untuk lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mulai terserap secara efektif ke sektor riil paling lambat dalam waktu sebulan.
Dana tersebut disalurkan melalui kredit kepada pelaku usaha, khususnya di sektor industri riil.
Purbaya menerangkan, skema ini serupa dengan langkah pemerintah saat pandemi COVID-19 ketika penempatan dana ke sistem perbankan terbukti cepat mendorong pemulihan kredit.
“Kalau di Amerika, delay injeksi uang ke sistem bisa 14 bulan, di sini biasanya empat bulan. Tapi pengalaman 2021, begitu kita inject ke sistem, setengah bulan sampai satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit. Jadi saya pikir tak akan terlalu lama sampai ekonomi lebih bergairah,” ujarnya, usai rapat dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Tambahan likuiditas ini akan mendorong perbankan lebih aktif menyalurkan kredit.
Pada periode 2020-2022, pemerintah pernah menempatkan dana ke sistem perbankan dengan tujuan memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja akibat terdampak COVID-19.
Program ini dikenal sebagai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kalau kita lihat dari pengalaman tahun 2021, sama waktu itu juga kreditnya masih lemah kan. Waktu itu pemerintah nambah uang ke sistem, kreditnya bisa tumbuh juga. Jadi saya pikir sih ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama likuiditas bertambah kan. Itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun. Yang tadinya orang menaruh uang di bank senang karena bunganya tinggi, pasti akan turun karena banknya juga kelebihan duit kan,” ujarnya pula.
Lebih lanjut, selama ini menurut Purbaya, bank cenderung nyaman dengan keuntungan dari spread bunga. Namun, dengan dana tambahan Rp200 triliun, persaingan akan membuat bank mencari proyek dengan imbal hasil terbaik.
“Jadi likuiditas di sistem perbankan juga akan bertambah dengan signifikan. Jadi ini multiplier dari injeksi uang dari kita ke sistem perekonomian, dan ingat, itu bukan dalam bentuk pinjaman dan lain-lain,” katanya.
Purbaya juga memastikan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan inflasi berlebihan.
“Ini kan kita kemarin lesu ekonominya, dan adanya (penempatan dana) itu pasti akan diserap sistem dan belum akan menimbulkan inflasi sampai beberapa tahun ke depan sampai pertumbuhan ekonomi kita di atas 6,5-6,6 persen. Yang saya sebut adalah demand pull-inflation, artinya inflasi karena permintaan yang terlalu banyak,” katanya lagi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pihaknya akan memantau efektivitas kebijakan tersebut.
“Kami ingin melihat apakah fungsi intermediasi perbankan berjalan sesuai harapan. Progres akan dipantau dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Adapun penempatan dana pemerintah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.
BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Setiap bank diwajibkan melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan. (bro)