Ekonomi

Kemenkeu-BI Sepakati Skema Bagi Beban Bunga, Fokus Perumahan dan Koperasi Desa

INDOPOSCO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi fiskal dan moneter untuk mendukung program Asta Cita pemerintah, khususnya di sektor ekonomi kerakyatan. Kedua lembaga sepakat berbagi beban bunga atas program strategis Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) dan berlaku mulai 2025 hingga program pemerintah tersebut rampung.

“Pembagian beban bunga dilakukan untuk SBN yang diterbitkan pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Skemanya dibagi rata setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan pemerintah di lembaga keuangan domestik,” tulis BI dalam pernyataannya, Senin (8/9/2025).

BI menegaskan bahwa mekanisme ini tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam menjaga stabilitas perekonomian. Tambahan bunga diberikan melalui rekening pemerintah di BI, sesuai peran bank sentral sebagai pemegang kas negara.

“Besaran tambahan bunga oleh BI kepada pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian, sekaligus memberi ruang fiskal guna meringankan beban rakyat,” jelasnya.

Di sisi lain, Kemenkeu memastikan pengelolaan fiskal tetap disiplin. Defisit APBN 2025 diproyeksikan rendah, ditopang penerimaan yang optimal, belanja tepat sasaran, serta pembiayaan profesional. Belanja negara diarahkan ke sektor-sektor dengan efek pengganda luas, terutama perumahan rakyat dan koperasi desa.

Sementara itu, BI terus menempuh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan. Sejak September 2024, BI Rate sudah turun 125 bps ke level terendah sejak 2022. Intervensi pasar valuta asing juga diperkuat lewat NDF, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder, yang hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp200 triliun.

Selain itu, posisi instrumen moneter SRBI telah diturunkan dari Rp923 triliun pada awal 2025 menjadi Rp715 triliun di akhir Agustus. BI juga menyalurkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp384 triliun untuk mendukung likuiditas perbankan.

Sinergi erat Kemenkeu dan BI diyakini akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

“Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang erat dan berhati-hati sangat penting untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tambah pernyataan bersama tersebut.

Dengan sinergi fiskal dan moneter yang makin solid, pemerintah dan BI bukan hanya menjaga stabilitas, tapi juga membuka jalan bagi ekonomi kerakyatan untuk tumbuh lebih kokoh dan inklusif. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button