Ekonomi

Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN Diharapkan Bukan Sekadar Gimmick

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI Amin Ak mendukung kebijakan Danantara yang melarang pemberian tantiem dan insentif kinerja bagi Komisaris BUMN beserta anak usaha BUMN. Hal tersebut dinilai terobosan berani dan strategis memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah.

“Ini adalah kebijakan yang penting untuk mendorong tata kelola BUMN yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kinerja,” kata Amin Ak dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Selama ini pemberian tantiem seringkali tidak mencerminkan kinerja yang sesungguhnya. Banyak kasus di mana BUMN merugi, tapi komisaris tetap mendapat insentif.

Bahkan ada beberapa kasus laporan keuangan dimanipulasi seolah mencetak laba hanya demi membuka ruang pembagian tantiem dan tunjangan kinerja. Karenanya kebijakan itu diharapkan bukan sekedar intrik.

“Menurut saya, ini keputusan yang tepat dan bukan sekadar gimmick,” ucap politikus PKS itu.

Ia mengatakan, bahwa sejujurnya jabatan komisaris di banyak BUMN dan anak usahanya saat ini kerap diisi oleh pejabat publik. Di situ ada potensi konflik kepentingan yang besar.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Danantara dalam menjalankan mandatnya sebagai pengelola kekayaan negara secara profesional,” tutur Amin.

Melalui larangan ini diyakininya bisa menjadi perbaikan di tubuh BUMN dan anak usahanya. Larangan tersebut merupakan langkah awal menuju efisiensi struktural dan budaya akuntabilitas yang lebih kuat.

Apalagi Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa efisiensi harus menjadi semangat utama dalam seluruh lini pemerintahan dan lembaga negara, termasuk BUMN.

“Kalau kita ingin BUMN menjadi motor pembangunan dan bukan menjadi beban negara, maka orientasi keuntungan pribadi seperti tantiem tanpa ukuran kinerja yang objektif harus dihentikan,” imbuh Amin Ak. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button