Ekonomi

Gaji ke-13 Resmi Disalurkan, Momentum Penguatan Daya Beli Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menyalurkan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara, baik di instansi pusat maupun daerah mulai Senin (2/6/2025). Penerima manfaat gaji ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, hingga para pensiunan.

Landasan hukum penyaluran gaji ke-13 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tahunan ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para aparatur negara, sekaligus dorongan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pencairan gaji ke-13 tahun ini diharapkan bukan hanya menjadi tambahan penghasilan, tapi juga mendorong konsumsi masyarakat yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.

“Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan yang diterima, Selasa (3/6/2025).

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah juga tengah menggelontorkan paket stimulus senilai Rp24,44 triliun guna mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Langkah ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tekanan global.

“Semoga kebijakan ini, paket stimulus Rp24,44 T dan akselerasi program-program Pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjaga daya beli, mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Adapun paket stimulus tersebut mencakup lima kebijakan utama diantaranya diskon tarif transportasi umum, potongan tarif tol, peningkatan bantuan sosial (bansos), subsidi upah bagi pekerja, dan pengurangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Seluruhnya ditujukan untuk memberikan ruang belanja yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan pencairan gaji ke-13 dan stimulus ekonomi yang digulirkan secara bersamaan, pemerintah berharap ada suntikan positif terhadap perputaran uang di dalam negeri, terutama menjelang tahun ajaran baru pendidikan yang biasanya membutuhkan pengeluaran lebih besar dari masyarakat. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button