Ekonomi

Ini Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintah Sikapi Tarif Impor Trump

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mendorong Pemerintah Indonesia bersiap kejar peluang relokasi pabrik setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan reciprocal tariff atau tarif timbal balik terhadap Indonesia sebesar 32 persen.

Menurutnya, saat ini tidak cukup hanya bersaing dari selisih tarif resiprokal Indonesia lebih rendah dari Vietnam dan Kamboja. Dua negara tetangga RI itu mendapat tarif timbal balik resiprokal tertinggi 46 persen dan 49 persen, sementara Indonesia 32 persen.

“Relokasi (pabrik) dari negara lain ke indonesia, karena tarif resiprokal indonesia lebih rendah dari China Vietnam dan Kamboja,” kata Bhima saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Apalagi selama ini, Indonesia disebut belum optimal melakukan perlindungan terhadap sektor padat karya. Terutama kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja dinilainya produk gagal dalam memacu investasi padat karya.

“Kuncinya di regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, tidak ada RUU yang buat gaduh (RUU Polri dan RUU KUHAP ditunda dulu),” ucap Bhima.

Selain itu, menyiapkan infrastruktur pendukung kawasan industri, sumber energi terbarukan yang memadai untuk pasok listrik ke industri dan kesiapan sumber daya manusia.

“Faktor-faktor tadi jauh lebih penting, karena Indonesia sudah tidak bisa guyur insentif fiskal berlebihan dengan adanya Global Minimum Tax,” jelas pria yang memperoleh gelar master dari University of Bradford, Inggris itu.

“Kalau sebelumnya tarik investor dengan tax holiday dan tax allowances, sekarang saatnya perbaiki daya saing yang fundamental,” tambahnya.

Tarif impor itu diberlakukan kepada barang impor dari 100 mitra dagang yang masuk ke AS. Dalam daftar itu salah satunya ialah Indonesia yang terkena kebijakan tersebut. Berdasarkan data dari Gedung Putih, Indonesia terkena tarif sebesar 32 persen. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button