Efisiensi Anggaran, BPJPH Fasilitasi 410 Pelaku Usaha Jalankan Program JPH

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani perjanjian kerja sama dengan 11 mitra strategis untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha. Langkah tersebut menjadi salah satu strategi BPJPH dalam menjalankan program penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah.
“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan, Sabtu (15/2/2025).
Ia mengingatkan, agar para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena halal tidak bisa ditawar.
“Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01 persen, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal,” tegasnya.
Kerja sama ini, lanjut Haikal, menjadi bukti keberlanjutan upaya BPJPH untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional. Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari wujud komitmen BPJPH untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal tetap berjalan.
“Langkah strategis penguatan ekonomi di sektor industri halal di tengah kebijakan efisiensi di kementerian dan lembaga juga harus dilaksanakan dengan optimal,” katanya.
Diketahui, ada tiga klaster kerja sama yang ditandatangani oleh BPJPH dan 11 lembaga. Tiga klaster tersebut di antaranya kerja sama fasilitasi sertifikasi halal, kerja sama sosialisasi, edukasi, dan promosi dan kerja sama pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH). (nas)