Ekonomi

Rencana Subsidi Kendaraan Listrik Perlu Restu DPR

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diimplementasikan.

“Dalam hal ini, kalau ada insentif baru yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kami harus konsultasi dengan DPR, karena DPR memiliki hak budget juga,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara, Jumat (27/1/2023).

Sri mengatakan pembahasan subsidi kendaraan listrik dalam lingkungan internal pemerintah sudah sampai pada tahap finalisasi, dimana besaran insentif dan kementerian mana yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran untuk alokasi subsidi sudah ditetapkan.

Dengan demikian, Kementerian Keuangan sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR mengenai pos anggaran baru terkait subsidi kendaraan listrik.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button