Apresiasi Peluncuran IBSAP, Komisi XII: Dorong Implementasi Nyata Pengurangan Emisi dan Deforestasi

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna, mengapresiasi langkah pemerintah meluncurkan Indonesian Biodiversity Strategy & Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang disinergikan dengan Nationally Determined Contribution (NDC). Menurutnya, strategi ini merupakan instrumen penting untuk menghentikan deforestasi dan menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor lahan secara lebih terukur.
Ateng mendukung pernyataan Menteri Lingkungan Hidup yang menegaskan bahwa IBSAP bukan sekadar dokumen, tetapi rencana aksi nyata.
“Dengan target yang jelas, transparansi data, dan mekanisme pengawasan yang kuat, kita bisa menghentikan konversi hutan primer sekaligus mencegah lonjakan emisi dari sektor lahan,” ujar Ateng Sutisna dalam keterangannya yang diterima INDOPOSCO.ID, Senin (1/8/2025).
Ia menekankan bahwa IBSAP melengkapi komitmen NDC Indonesia yang menempatkan pengelolaan lahan, restorasi gambut, dan rehabilitasi lahan terdegradasi sebagai prioritas. IBSAP 2025–2045 sendiri memuat target kuantitatif anti-deforestasi, integrasi data tata ruang melalui sistem One Map, serta penguatan sistem MRV (Monitoring, Reporting, Verification).
Selain itu, kebijakan ini juga disertai skema pendanaan berbasis hasil, insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menurunkan deforestasi, serta mekanisme sanksi tegas terhadap pelanggaran tata guna lahan.
Agar implementasi berjalan efektif, Ateng mendorong agar IBSAP disertai larangan yang jelas terhadap pembukaan hutan primer dan lahan gambut, perlindungan hak masyarakat adat melalui perhutanan sosial, persyaratan rantai pasok bebas deforestasi, serta peluncuran dashboard publik yang memungkinkan pemantauan transparan oleh masyarakat.
Ia juga menilai pentingnya pilot project di tingkat provinsi sebagai model pengelolaan lanskap bebas deforestasi.
“Aturan dan target sudah ada. Sekarang tantangan utamanya adalah memastikan konsistensi implementasi di lapangan. Saya optimis, bila IBSAP dijalankan dengan sungguh-sungguh, ia akan menjadi instrumen nyata bagi perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus keberlanjutan ekonomi Indonesia,” pungkasnya. (dil)