Asosiasi Pedagang Pasar Tolak Disebut Menimbun Minyak Goreng

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Hasan Basri menyatakan bahwa pihaknya tak pernah menimbun minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan pasokan.
“Kita sebagai pedagang tidak mungkin menyetok minyak goreng atau komoditi lain secara berlebihan. Artinya hari ini paling dua tiga hari stok habis, lalu belanja lagi,” kata Hasan seperti dikutip Antara, Rabu (16/2/2022).
Dia menegaskan kelangkaan pasokan minyak goreng di pasar tradisional disebabkan distributor yang memasok minyak goreng dalam jumlah sangat terbatas. “Karena pemasok ke pasar tradisional sangat terbatas, jadi keterbatasan itu yang membuat langka,” kata Hasan.
Dia menjelaskan pedagang di pasar hanya mengambil keuntungan penjualan minyak goreng yang tidak besar. Hasan menekankan bahwa pedagang tidak mempermainkan harga jual minyak goreng di pasaran, melainkan harga sudah ditentukan oleh pemerintah dan distributor.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng mulai dari kemasan curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Pemerintah Harus Kembali Lakukan “Operasi Pasar” Minyak Goreng
Hasan mengatakan kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng tersebut ditetapkan setelah Appsindo melakukan komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dia mengatakan malah pedagang pasar sebelumnya merasa dirugikan karena kebijakan subsidi minyak goreng seharga Rp14.000 per liter hanya diterapkan pada pasar modern. Pada saat kebijakan tersebut diterapkan, harga minyak goreng di pasar tradisional masih di angka Rp21.000 per liter.
Hal itu menyebabkan minyak goreng di pasar tradisional tidak laku. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan premium, kemasan sederhana, dan curah seperti yang telah disebutkan.(wib)