Ekonomi

Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung, Erick Thohir: Kami Berikan Bukti-bukti

INDOPOSCO.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan, kasus keuangan yang melanda maskapai BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) kepada Kejaksaan Agung.

Dalam laporan itu, pemerintah berencana ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia sekaligus memberikan sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600.

“Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan,” kata Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Maskapai Garuda dilanda badai keuangan sejak 2 tahun terakhir. Itu disebabkan salah kelola di masa lalu yang mengakibatkan utang perusahaan membengkak lebih dari Rp140 triliun.

Baca Juga : Arief Rosyid Hasan, Nekat Melancong ke Jakarta hingga Jabat Komisaris BSI

Maka itu, Kementerian BUMN mengambil langkah restrukturisasi untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu.

Erick menegaskan, bahwa Kementerian BUMN akan fokus melakukan transformasi agar Garuda bisa lebih akuntabel, profesional, dan transparan.

“Ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi menyeluruh,” ujar Erick.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir, yang ingin membersihkan berbagai perusahaan pelat merah dari indikasi pelanggaran hukum, terkhusus Garuda Indonesia.

“Kami sinkronisasi data dan kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus Garuda, tetapi kami dorong (pengembangan) kasus lain di BUMN,” ujar Burhanuddin.

Saat ini, ada lebih dari 470 kreditur mengajukan klaim kepada Garuda Indonesia dengan batas waktu pada 5 Januari 2022.

Mereka mengajukan klaim penagihan utang hingga 13,8 miliar dolar AS atau setara Rp198 triliun. Nominal itu merupakan data dari tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia.

Setelah tahapan verifikasi selesai, tim PKPU akan memutuskan nominal yang valid dan dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi pada 19 Januari 2022 mendatang.(dan)

Back to top button