APTRI Minta Pemerintah Tegas Awasi Pabrik Gula

INDOPOSCO.ID – Pemerintah bisa swasembada gula, apabila serius melakukan pengawasan terhadap pabrik gula dan pemenuhan bahan baku produksinya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur Sunardi Edy Sukamto dalam keterangan, Kamis (17/6/2021).
Ia mengatakan, peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi pabrik gula harus masif dilakukan. Baik terkait izin dan operasionalnya.
“Jangan sampai izin pabrik gula Gula Kristal Putih (GKP) berbasis tebu, tidak memiliki tanaman tebu sendiri,” katanya.
Ia mencontohkan dua pabrik gula di Jawa Timur yang semula diharapkan bisa mewujudkan swasembada gula, tapi mematikan pabrik gula lainnya.
“Kalau kemudian pabrik gula tidak memiliki tanaman tebu sendiri, berpotensi mematikan pabrik lainnya. Karena menggiling pasokan tebu dari sekitar pabrik yang merupakan pasokan pabrik lain. Dan ini harus disanksi, dengan pencabutan izin,” terangnya.
Ia menegaskan, APTRI mendukung penerapan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3/2021 tentang Jaminan ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.
“Banyak tata kelola industri gula tanah air yang harus dibenahi, seperti di Jawa Timur, salah satunya,” tegasnya.
“Permenperin 3/2021 merupakan instrument pemerintah untuk mengatur dan memenuhi kebutuhan gula nasional baik Rafinasi dan konsumsi sesuai peruntukannya,” imbuhnya. (nas)