• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 September 2021 - 08:47
in Nasional
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018. Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/hp

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018. Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah menerima fee sebesar Rp2,1 miliar dari berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara seperti disebut dalam konstruksi perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, pada siapa, silakan ditunjukkan serta pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua,” tutur Budhi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9).

BacaJuga:

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

KPK memutuskan Budhi bersama Kedy Afandi dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang serta jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017- 2018.

“Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa,” tutur Budhi, Sabtu (4/9), dikutip dari Antara.

Ia menyangkal memiliki perusahaan Bumi Redjo yang disebutnya dimiliki orangtuanya serta tidak pernah mengikuti proyek.

“Perusahaan Bumi Redjo itu milik orang tua saya bukan milik saya. Tidak ikut (order),” tutur Budhi, seraya memastikan bakal mengikuti proses hukum.

“Semua saya serahkan pada hukum. Saya sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) menaati peraturan hukum,” ucap Budhi.

Budhi serta Kedy disangka melanggar Pasal 12 huruf i serta Pasal 12 B Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK telah menahan keduanya selama 20 hari ke depan sejak 3 September 2021 hingga dengan 22 September 2021.

Budhi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, sedangkan Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. (mg2)

Tags: korupsiKPKpemkab banjarnegara

Berita Terkait.

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 06:45
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Minggu, 19 April 2026 - 05:14
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 04:23
miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.