INDOPOSCO.ID – Komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi kembali ditegaskan. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyampaikan bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan, termasuk mereka yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari saat memberikan arahan dalam kegiatan Silaturahmi dan Arahan Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Regional Jawa-Bali di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026).
Dalam forum yang mempertemukan para kepala daerah dan unsur Forkopimda itu, Djamari terlebih dahulu menyoroti pentingnya menjaga kekompakan lintas institusi sebagai modal utama menciptakan stabilitas politik dan keamanan di daerah. Menurutnya, pembangunan hanya dapat berjalan optimal ketika seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu irama.
Ia juga menyampaikan salam sekaligus apresiasi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah dan Forkopimda yang dinilai berhasil menjaga kondisi wilayah tetap kondusif.
“Bapak Presiden menyampaikan salam dan terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan Forkopimda. Upaya pembangunan hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh unsur di daerah kompak dan bersinergi. Jika tidak, yang dirugikan adalah masyarakat,” tegas Djamari.
Di hadapan peserta yang hadir, Djamari kemudian menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, setiap penyelenggara negara dituntut menjaga amanah jabatan dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Tidak ada istilah teman dekat Presiden atau siapapun akan mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia. Karena itu, seluruh pejabat negara harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,” jelas Djamari.
Selain isu korupsi, Menko Polkam juga mengingatkan tantangan baru yang berkembang di era digital. Menurutnya, ancaman terhadap persatuan bangsa kini tidak hanya muncul di dunia nyata, tetapi juga melalui ruang siber yang dipenuhi disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.
Ia menggambarkan ruang digital sebagai arena strategis yang tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur Forkopimda diminta aktif hadir dan mengambil peran dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat.
“Kita saat ini berada pada padang kurusetra baru, yaitu ruang digital. Banyak disinformasi, fitnah, dan kebencian yang disebarkan. Ini sangat serius dan harus kita hadapi bersama. Daerah yang ingin kita kuasai harus kita duduki, awasi, dan patroli. Kita harus hadir di medan itu, karena jika tidak, akan dikuasai oleh pihak-pihak yang menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian,” tuturnya.
Lebih jauh, Djamari mengingatkan bahwa pencegahan konflik sosial harus menjadi perhatian bersama. Ia meminta seluruh pejabat pemerintah dan aparat di daerah untuk menjaga perilaku, ucapan, serta tindakan agar tetap mencerminkan keteladanan.
Menurutnya, para penyelenggara negara harus selalu mengingat bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kita semua berasal dari rakyat. Karena itu, jagalah sikap, ucapan, dan tingkah laku agar tidak menyakiti hati rakyat. Hindari tindakan yang tercela dan jadilah teladan bagi masyarakat. Kepala daerah harus menjadi contoh bagi rakyatnya,” ungkap Djamari.
Menutup arahannya, Djamari mengajak seluruh kepala daerah dan unsur Forkopimda untuk terus menjaga semangat pengabdian serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan kita lelah, jangan kita bosan untuk terus bekerja demi kepentingan rakyat. Tugas kita adalah mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.(her)












