INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap implementasi Undang-Undang (UU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi data antarkementerian serta lembaga.
Mendagri menjelaskan, integrasi data ini memberikan efisiensi nyata bagi pemerintah daerah, salah satunya dalam memangkas beban operasional dinas.
“Nah, kemudian ini jelas bermanfaat juga untuk daerah, karena daerah juga tidak perlu keluar banyak Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan macam-macam. Itu bisa mengetahui program-program pusat yang ada di daerah,” kata Tito saat menghadiri Sosialisasi UU SDI di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut Tito, adanya akses data yang terintegrasi mempermudah daerah dalam menyusun perencanaan program yang selaras dengan pusat. Sebagai contoh, saat pemerintah pusat membangun jalan nasional atau jaringan irigasi primer, pemerintah daerah dapat langsung merespons dengan membangun infrastruktur penghubung seperti jalan provinsi maupun saluran irigasi sekunder dan tersier.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga diuntungkan dalam hal pengawasan. Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kemendagri, kementerian dan lembaga lain dapat mengakses data perencanaan, APBD, hingga realisasi anggaran daerah setiap bulannya. Hal ini membuat pengawasan pembangunan bisa dilakukan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi akhir tahun.
Kendati mendukung penuh, Mendagri memberikan beberapa catatan penting terkait pengelolaan data. Ia mengingatkan agar penerapan SDI tetap menghormati kewenangan data sektoral masing-masing lembaga agar tidak memicu tumpang tindih regulasi. Selain itu, aspek keamanan siber dan perlindungan terhadap data sensitif negara harus menjadi prioritas utama untuk mencegah ancaman peretasan.
“Kami dari Kementerian Dalam Negeri tentu mendukung sepenuhnya Undang-Undang Satu Data Indonesia,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, serta Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi. (adv)



















