• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Setujui Akulaku sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Nonoperasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 1 November 2026 - 20:12
in Ekonomi
ojk
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Akulaku Capital Indonesia (“ACI”) mengumumkan bahwa perusahaan telah menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk bertindak sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (“PIKK”) nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia.

Pembentukan ACI merupakan bagian dari penataan struktur entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia, sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (“POJK 30/2024”).

BacaJuga:

Agincourt Resources Pamerkan Pengelolaan Tambang Berkelanjutan di Minerba Convex 2026

PGN LNG Terima 25 Kargo LNG hingga Triwulan III 2026, Penyaluran Gas Tumbuh 34,72 Persen

BRI Peduli Resmikan Posyandu Lily dan Kebun Pangan Perempuan di Yogyakarta

Dalam struktur yang direncanakan, ACI akan menjadi perusahaan induk sekaligus
pengendali bagi PT Bank Neo Commerce Tbk (“BNC”), PT Akulaku Finance Indonesia
(“AFI”), PT Pintar Inovasi Digital (“PID”), dan PT Inovasi Kredit Indonesia (“IKI”).

Sesuai dengan ketentuan POJK 30/2024, PIKK memiliki fungsi pengendalian dan konsolidasi terhadap anggota konglomerasi keuangan. Sebagai PIKK non operasional, ACI akan menjalankan fungsi tersebut pada tingkat group dan tidak menawarkan produk atau layanan keuangan secara langsung kepada masyarakat.

Peran ini mencakup koordinasi penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan pengelolaan permodalan secara terintegrasi di seluruh konglomerasi keuangan.

“Kami mengapresiasi persetujuan Otoritas Jasa Keuangan kepada ACI untuk bertindak
sebagai PIKK nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia. Melalui peran ini, ACI akan memperkuat koordinasi serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko secara terintegrasi. Kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab
tersebut dengan memperhatikan kepentingan seluruh entitas dalam konglomerasi keuangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.” ujar Direktur Utama PT Akulaku Capital Indonesia Mukti Wibowo.

Setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, PT Akulaku Capital Indonesia akan melanjutkan proses pengambilalihan saham BNC, AFI, PID, dan IKI yang untuk saat ini masih dimiliki oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia (“ASI”).

Pelaksanaan masing-masing transaksi akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku. Penataan ini turut diharapkan dapat memperkuat koordinasi di dalam ekosistem
Akulaku Group di Indonesia. Serta penataan ini sejalan dengan upaya Akulaku Group untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan yang relevan bagi masyarakat
Indonesia.

Melalui peran masing-masing entitas di bidang perbankan, pembiayaan, dan pendanaan dengan layanan digital berbasis teknologi informasi, Akulaku Group terus mengembangkan ekosistem yang dapat menjawab beragam kebutuhan keuangan nasabah. (ibs)

Adapun susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Akulaku Capital Indonesia adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Mukti Wibowo
Direktur Kepatuhan: Emalia Indra Juanti
Direktur: Bowen Zhang
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Chesna F. Anwar
Komisaris Independen: Asep Tedi.

Tags: AkulakuOJKPerusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Nonoperasional

Berita Terkait.

Agincourt Resources Pamerkan Pengelolaan Tambang Berkelanjutan di Minerba Convex 2026
Ekonomi

Agincourt Resources Pamerkan Pengelolaan Tambang Berkelanjutan di Minerba Convex 2026

Senin, 2 November 2026 - 21:16
Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Ekonomi

PGN LNG Terima 25 Kargo LNG hingga Triwulan III 2026, Penyaluran Gas Tumbuh 34,72 Persen

Senin, 2 November 2026 - 21:06
BRI Peduli Resmikan Posyandu Lily dan Kebun Pangan Perempuan di Yogyakarta
Ekonomi

BRI Peduli Resmikan Posyandu Lily dan Kebun Pangan Perempuan di Yogyakarta

Senin, 2 November 2026 - 20:16
Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Ekonomi

Majoris, Bank Muamalat dan Trimegah Kembangkan Investasi Filantropi Syariah

Senin, 2 November 2026 - 20:05
Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 T hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 3,9 Persen
Ekonomi

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 T hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 3,9 Persen

Senin, 2 November 2026 - 18:54
Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Ekonomi

Investasi Konten Lokal WeTV Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Kreatif

Senin, 2 November 2026 - 18:28

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1841 shares
    Share 736 Tweet 460
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.