• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sawit Rakyat Masuk PSN, Pemerintah Kejar Kepastian Hukum hingga Peremajaan Kebun

Nasuha Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 15:14
in Nasional
psn

Pemerintah memperkuat penataan sawit rakyat melalui PSN demi kepastian hukum lahan dan kesejahteraan pekebun dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (16/10/2026). Foto: Dokumen Kementerian PPN/Bappenas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mempercepat pembenahan tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat, terutama terkait kepastian hukum atas lahan yang berada di dalam kawasan hutan. Melalui direktif Presiden, Program Penguatan Tata Kelola dan Ekosistem Agribisnis Kelapa Sawit didorong menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan kesejahteraan pekebun kecil sebagai salah satu sasaran utama.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (16/10/2026). Konsolidasi lintas kementerian dan lembaga ini menempatkan penataan tenurial sebagai pijakan untuk membangun ekosistem sawit yang lebih adil, produktif, dan berkelanjutan.

BacaJuga:

5 Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Jaring Sineas Muda, Golkar Gelar Kompetisi Film Pendek

Jangan Jadi Penonton! DPR Dorong RI Aktif Redam Konflik Houthi-Arab Saudi

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan, pembenahan sektor sawit harus memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat yang menggantungkan hidup pada perkebunan. Sebagai komoditas strategis nasional, pengelolaan sawit perlu sejalan dengan amanat konstitusi, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, dan meningkatkan taraf hidup petani.

“Negara hadir secara penuh untuk memberikan rasa aman dan keadilan agraria bagi para petani yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kebun sawit,” ujar Rachmat dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

“Kami memastikan bahwa penataan kebun sawit rakyat perlu membuka kesempatan seluas-luasnya agar petani dapat menikmati peningkatan produktivitas melalui program peremajaan sawit rakyat,” tambahnya.

Pemerintah mengarahkan penyelesaian kebun rakyat, baik yang mengikuti kemitraan resmi maupun yang dikelola secara swadaya, secara mandiri dan terpisah dari persoalan penguasaan tanah korporasi. Pekebun juga akan didorong mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mengganti tanaman tua dan meningkatkan produktivitas.

Dari sisi legalitas, Kementerian Kehutanan akan mempercepat rekognisi dan penyesuaian tata batas kawasan bagi kebun rakyat skala kecil hingga 5 hektare yang telah dikelola secara berkelanjutan selama lebih dari dua dekade. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan mendukung penerbitan sertifikat hak atas tanah melalui reforma agraria.

Bagi kebun perseorangan yang memenuhi ketentuan penguasaan minimal lima tahun, penyelesaian diarahkan melalui mekanisme penataan kawasan sesuai peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepatuhan hukum dan akuntabilitas.

Percepatan juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah akan menerbitkan arahan kepada kepala daerah di wilayah sasaran PSN untuk memperkuat pelayanan administrasi, mulai dari fasilitasi permohonan penataan lahan dan dokumen riwayat tanah hingga Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SP2FBT) serta penerbitan kolektif Surat Tanda Daftar Budidaya elektronik (e-STDB) bagi pekebun yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, penataan perkebunan negara di wilayah eks PT Torganda melalui PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) diarahkan agar manfaat ekonominya turut dirasakan masyarakat. Dengan dukungan investasi dari Badan Pengaturan BUMN dan BPI Danantara Indonesia setelah status kawasan dituntaskan oleh kementerian terkait, Agrinas Palma diwajibkan mengalokasikan sedikitnya 20 persen kebun untuk masyarakat serta membangun kemitraan inklusif dengan koperasi setempat.

Untuk memperkuat koordinasi dari hulu hingga hilir, rapat tingkat menteri juga mengusulkan pembentukan Badan Kelapa Sawit Nasional yang bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga yang masih berupa rekomendasi strategis ini diharapkan mampu melindungi kepentingan pekebun, memperkuat rantai pasok industri, dan meningkatkan daya saing sawit Indonesia.

Seluruh rekomendasi tersebut akan dikoordinasikan lintas sektor dan dilaporkan secara berkala kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan bagi penetapan kebijakan selanjutnya. (her)

Tags: Kepala BappenasPSNPSRSawit RakyatSP2FBT

Berita Terkait.

bc
Nasional

5 Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12
nurul
Nasional

Jaring Sineas Muda, Golkar Gelar Kompetisi Film Pendek

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19
riyadh
Nasional

Jangan Jadi Penonton! DPR Dorong RI Aktif Redam Konflik Houthi-Arab Saudi

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:09
abdul
Nasional

Mendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Penentu Kelulusan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:08
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Minta REI Jadi Motor Percepatan Program 3 Juta Rumah

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:17
abu
Nasional

Jaga Kerukunan Antarumat Beragama, Kemenag Gaungkan Pesan Merawat Toleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:16

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4122 shares
    Share 1649 Tweet 1031
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.