INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan menjadi penentu kelulusan murid, melainkan instrumen untuk memetakan kemampuan akademik sekaligus mengevaluasi mutu pembelajaran di sekolah.
Menurutnya, hasil TKA tidak semestinya dipandang sebagai ukuran keberhasilan atau kegagalan murid, tetapi sebagai gambaran kemampuan yang perlu ditindaklanjuti melalui proses pembelajaran.
“Jadi semua sudah terstandar dan hasilnya nanti akan menggambarkan bagaimana kemampuan dari murid-murid kita. Dan ini bukan soal gagal atau berhasil. Karena TKA ini tujuannya adalah untuk memetakan mutu pendidikan,” ujar Mu’ti dalam keterangan, Senin (26/10/2026).
Dia menjelaskan, pelaksanaan TKA pada pertengahan tahun ajaran memberikan kesempatan kepada murid untuk memperbaiki kemampuan akademik sebelum menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA. Dengan begitu, hasil tes dapat digunakan untuk mengidentifikasi materi yang belum dikuasai dan menentukan aspek pembelajaran yang perlu diperkuat.
“Setelah kita tahu hasil tesnya seperti apa, kita perbaiki. Karena pelaksanaan pada pertengahan semester, setelah ini anak-anak masih akan belajar satu semester lagi. Masih memiliki waktu belajar untuk memperdalam mereka kurangnya di mana, kemudian yang perlu diperbaiki pada aspek mana saja,” tuturnya.
Mu’ti menambahkan, penyusunan soal TKA memperhatikan standar validitas dan reliabilitas agar hasil pengukuran dapat menggambarkan kemampuan murid secara tepat. Soal juga dirancang untuk menguji kemampuan berpikir dan penalaran melalui pertanyaan kontekstual, bukan sekadar mengandalkan hafalan maupun perhitungan langsung.
“TKA diharapkan tidak hanya memberikan gambaran capaian akademik murid, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar,” ujarnya. (nas)

















