INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong percepatan penyelesaian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Portugal untuk memperluas peluang kerja, sekaligus memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di negara Eropa tersebut.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan courtesy call Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (Agência para a Integração, Migrações e Asilo/AIMA) H.E. Pedro Portugal Gaspar, di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kedua negara dalam membangun tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran yang aman, terstruktur, dan berkelanjutan.
Mukhtarudin mengatakan, hubungan bilateral Indonesia dan Portugal yang telah terjalin lama di bidang politik, ekonomi, dan ketenagakerjaan menjadi modal penting untuk mengembangkan kerja sama penempatan tenaga kerja lintas negara.
Menurutnya, Indonesia memiliki bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar, sementara Portugal menghadapi tantangan penuaan penduduk atau aging population. Kondisi tersebut membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor ekonomi Portugal.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di Portugal,” kata Mukhtarudin di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, kerja sama penempatan Pekerja Migran ke Portugal mulai dikembangkan melalui proyek perintis atau pilot project penempatan 30 pekerja migran Indonesia di sektor perhotelan.
Proyek perintis tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas akses Pekerja Migran ke pasar kerja Portugal secara bertahap. Pengembangannya akan diselaraskan dengan penyelesaian MoU antara kedua negara agar proses penempatan memiliki landasan kerja sama yang jelas dan memberikan kepastian pelindungan bagi pekerja.
Mukhtarudin menjelaskan, Kementerian P2MI bersama AIMA saat ini tengah memproses finalisasi MoU tentang kerja sama penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Melalui Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Lisbon, Indonesia telah menyampaikan rancangan MoU kepada pihak Portugal dan kini mengharapkan tanggapan berupa rancangan balasan atau counter draft dari AIMA.
“Substansi MoU tidak boleh hanya berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, tetapi juga harus memastikan adanya pengaturan pelindungan yang memadai bagi Pekerja Migran sejak proses penempatan hingga mereka bekerja di negara tujuan,” imbuh politikus Golkar itu. (dan)

















