INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemprov Jawa Barat memusnahkan 33,89 juta batang rokok ilegal hasil penindakan periode Januari hingga Agustus 2026. Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut memiliki nilai Rp50.582.902.320 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp25.431.617.152.
Pemusnahan secara simbolis berlangsung di Pendopo Kabupaten Majalengka pada Rabu (21/10), bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat. Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan kedua yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat sepanjang 2026.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Awan Jogyantoro, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai, baik melalui operasi mandiri maupun sinergi dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut turut memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk mendukung penegakan hukum di bidang cukai.
Setelah pemusnahan simbolis di Majalengka, seluruh BMMN dibawa ke PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk dihancurkan, dirusak, dan dibakar hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Dari total barang yang dimusnahkan, Bea Cukai Cirebon menyumbang 21.908.112 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut berasal dari wilayah pengawasan yang meliputi Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu. Upaya pengawasan dilakukan melalui kegiatan mandiri maupun kerja sama dengan pemerintah daerah dan Satpol PP.
Awan menegaskan bahwa penindakan dan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara. “Pelaksanaan pemusnahan kami lakukan secara terbuka, ini menjadi bentuk transparansi dalam penegakan hukum,” ungkapnya.
Selain itu, Ia turut mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Kolaborasi berbagai pihak diharapkan dapat mendukung terciptanya industri hasil tembakau yang legal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (ipo)

















