INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa terkait penggunaan rokok elektrik atau vape. Langkah ini dinilai perlu untuk merespons dugaan penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkoba.
“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (21/10/2026).
Rudianto menegaskan, kajian fatwa harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Ia berharap langkah tersebut dapat membantu menekan penyalahgunaan vape.
“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” jelas legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Selain kajian keagamaan, Rudianto meminta Polri memperkuat penindakan terhadap jaringan narkotika yang memanfaatkan vape. Edukasi dan upaya pencegahan juga perlu digencarkan agar masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi.
“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti usulan Kapolri mengenai fatwa haram rokok elektrik. MUI akan membahas persoalan tersebut secara mendalam melalui berbagai pendekatan.
“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10/2026).
Usulan itu disampaikan Suyudi saat mengunjungi kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti meningkatnya penyelundupan narkoba dengan modus pemanfaatan rokok elektrik. (her)

















