INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kristomei Sianturi menekankan pentingnya gerak cepat penanganan serta pencegahan korban jiwa dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlepas dari apa pun status tingkatan bencananya.
Hal itu disampaikan menyusul gelombang desakan agar karhutla dinaikkan menjadi status bencana nasional.
“Ya, nanti kita lihat apa sih untuk menentukan tingkatan status bencana nasional, bencana daerah kek. Responnya apa, gitu loh? Kecepatannya apa?,” kata Kristomei Sianturi secara daring melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden dilihat di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Ia tidak ingin penanganan karhutla di Indonesia kehilangan esensinya, meskipun sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Jangan sampai namanya besar, tapi kan responnya enggak ada, itu dulu yang kita kerjakan, ya,” ujar Kristomei.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat penanganan karhutla masih terus diupayakan di sejumlah wilayah terdampak. Sejumlah kejadian yang menjadi perhatian kali ini meliputi karhutla di Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, serta kebakaran di TPA Takome, Kota Ternate, Maluku Utara.
Selain itu, karhutla tersebar di beberapa provinsi, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur (seperti di Balikpapan dan Palangka Raya).
Akibat asap kebakaran, kualitas udara di beberapa wilayah sempat masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya. Contohnya, kualitas udara di Pangkalan Bun dan Balikpapan tercatat mencapai level tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 yang tinggi.
Letjen Kristomei Sianturi baru saja ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNPB, ia menggantikan pejabat sebelumnya, Letjen TNI Suharyanto. Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB. (dan)

















