INDOPOSCO.ID – PT Pegadaian (Persero) mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) dengan memboyong dua penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia In-House Counsel Awards 2026 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 8–9 Oktober 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bukti apresiasi atas kepemimpinan, kepatuhan, serta inovasi fungsi hukum PT Pegadaian dalam mengantisipasi risiko hukum sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan secara berkelanjutan.
Dua kategori yang diraih PT Pegadaian meliputi Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 yang dianugerahkan kepada Kepala Divisi Legal PT Pegadaian (Persero), Teja Sukma Gumelar, serta Indonesia’s Best Legal Prevention Program untuk PT Pegadaian (Persero).
Ajang tahunan ini merupakan bagian dari Indonesia In-House Counsel Summit & Awards 2026, hasil kolaborasi antara Hukumonline, Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), dan Asia Pacific Corporate Counsel Alliance (APCCA). Event ini menjadi wadah apresiasi bagi para pimpinan dan profesional hukum perusahaan di Indonesia yang berkontribusi mewujudkan tata kelola berintegritas, inovatif, dan berkelanjutan.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian (Persero), Ismail Ilyas, menegaskan pencapaian ini mencerminkan komitmen perseroan dalam menjadikan fungsi legal sebagai mitra strategis bisnis.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen Insan Pegadaian dalam memperkuat fungsi legal yang tidak hanya responsif, tetapi juga preventif dan strategis. Melalui pendekatan berbasis risiko, Divisi Legal terus hadir sebagai mitra bisnis untuk memastikan setiap langkah pertumbuhan perusahaan berjalan dengan tata kelola yang kuat, prudent, dan berkelanjutan,” ujar Ismail dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Penghargaan Indonesia’s Best Legal Prevention Program sendiri menjadi pencapaian baru bagi Pegadaian atas keberhasilannya menginternalisasi pendekatan hukum berbasis mitigasi risiko sejak dini.
Komitmen tersebut direalisasikan melalui sejumlah program unggulan, di antaranya Legal Risk Assessment berbasis ISO 31022:2020, ALERT (Awareness of Legal Risk & Trends), serta LEXIS (Legal Excellence & Integrity Summit). Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman risiko di seluruh lini organisasi.
Selain itu, PT Pegadaian juga menerapkan penyusunan Legal Opinion berbasis Legal Risk. Skema ini mengintegrasikan analisis hukum dengan mitigasi risiko bisnis sehingga pertimbangan yang diberikan tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga menjaga stabilitas usaha.
Dengan mengusung semangat “Business Growth With Low Risk”, Divisi Legal Pegadaian konsisten mendukung akselerasi bisnis yang berintegritas. Langkah ini sejalan dengan visi besar PT Pegadaian untuk menjadi “The Leader in The Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion.” (adv)

















