INDOPOSCO.ID – Ketahanan energi nasional tidak cukup ditopang oleh produksi yang ada. Indonesia membutuhkan penemuan cadangan minyak dan gas bumi (migas) baru melalui eksplorasi yang lebih agresif, didukung investasi berkualitas, kepastian regulasi, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor.
Urgensi tersebut mengemuka dalam Sokoguru Policy Forum bertema “Darurat Eksplorasi, Mutlaknya Kolaborasi Mendukung Ketahanan Energi Nasional” di Jakarta, Rabu (14/10/2026). Berangkat dari forum tersebut, Sokoguru melanjutkan diskusi kebijakan publik melalui Sokoguru Policy Series sebagai ruang pertemuan regulator, praktisi, akademisi, dan pengamat energi nasional.
Berfokus pada eksplorasi migas, forum ini diharapkan melahirkan gagasan dan terobosan kebijakan yang mampu menjaga kesinambungan cadangan dan produksi, mengurangi kerentanan pasokan, menekan defisit perdagangan migas, serta meringankan beban fiskal pemerintah.
Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) Raden Adjeng Sondaryani menilai, penambahan cadangan migas membutuhkan langkah terobosan, termasuk eksplorasi di wilayah frontier dan perairan dalam (deep water), serta penemuan lapangan migas raksasa (giant fields) baru.
“Diharapkan dengan temuan ini dapat mendukung swasembada energi dan meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi di dalam negeri yang sejalan dengan program Asta Cita Bapak Presiden RI,” ujar Adjeng.
Dari sisi korporasi, Direktur Transformasi dan Kebelanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan investasi. Tantangan hulu migas kian nyata ketika produksi sumur terus menurun, sementara realisasi pengeboran sumur eksplorasi masih di bawah target.
“Perlu kolaborasi untuk akselerasi kegiatan eksplorasi antara regulator, auditor negara, praktisi hukum, pelaku usaha, dan akademisi,” tegas Agung.
Diskusi panel menghadirkan Koordinator Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha, Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Rikki Rahmat Firdaus, VP Supply Chain Management and Procurement Searah Muara Bakau Teddy Wahyu Rahmanto, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, serta Kepala SKK Migas periode 2014–2018 Amien Sunaryadi. Para panelis mengulas kondisi migas terkini, hambatan eksplorasi, dan langkah percepatan yang diperlukan.
Satya Widya Yudha menyoroti melemahnya posisi ASEAN sebagai pengekspor bahan bakar fosil di tengah meningkatnya kebutuhan impor minyak. Kondisi tersebut mempertegas pentingnya kebijakan energi yang mampu menjawab kebutuhan domestik sekaligus mendukung agenda dekarbonisasi.
“KEN memberikan arah kebijakan guna terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional, serta pemenuhan komitmen dekarbonisasi,” kata Satya.
Ia menambahkan, Indonesia perlu meningkatkan eksplorasi, menemukan cadangan baru, dan mengoptimalkan produksi minyak bumi. Percepatan pengembangan lapangan gas baru serta penguatan infrastruktur juga diperlukan untuk menjaga keandalan pasokan gas nasional.
Potensi yang belum tergarap menjadi sorotan Rikki Rahmat Firdaus. Menurutnya, Indonesia masih memiliki ruang besar untuk menemukan sumber daya migas baru, mengingat 65 dari 128 cekungan migas belum dieksplorasi.
“Dengan itu, SKK Migas meluncurkan kampanye basin to barrel untuk mengakselerasi kegiatan eksplorasi pada cekungan-cekungan dengan memberikan berbagai kemudahan,” jelas Rikki.
Dari perspektif pelaku usaha, Teddy Wahyu Rahmanto menegaskan bahwa keberlanjutan produksi bergantung pada keberanian melakukan eksplorasi. Tanpa penemuan sumber daya baru, upaya mempertahankan produksi dalam jangka panjang akan menghadapi tantangan semakin besar.
“Karena tanpa eksplorasi yang kuat, tidak akan ada produksi yang sustainable,” ucap Teddy.
Sementara itu, Amien Sunaryadi mengingatkan bahwa eksplorasi memiliki landasan konstitusional dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, yakni pengelolaan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, tingginya risiko eksplorasi perlu diimbangi perlindungan terhadap keputusan bisnis agar pengelolaan risiko tidak justru melumpuhkan pengambilan keputusan.
“Masih adanya ketakutan pengambilan keputusan hulu migas merupakan salah satu faktor utama tidak dilakukannya ekplorasi yang agresif. Strategi pemberantasan korupsi harus dikaji ulang,” ujar Amien.
Persoalan mendasar lainnya disampaikan Komaidi Notonegoro. Ia menilai eksplorasi migas nasional masih terkendala kompleksitas perizinan, ketidakpastian regulasi dan fiskal, serta risiko teknis dan keekonomian yang tinggi.
“Diperlukan pembaharuan hukum dengan mempercepat penyelesaian Undang Undang Migas, pemberiaan fleksibilitas fiskal, penyederhanaan perizinan dan perlindungan hukum atas keputusan Business Judgment Rule dengan itikad baik,” tutup Komaidi.
Melalui Sokoguru Policy Series, kolaborasi antarpemangku kepentingan diharapkan berlangsung secara berkelanjutan. Sinergi kebijakan, kepastian hukum, dan keberanian berinvestasi menjadi fondasi penting untuk mempercepat eksplorasi, memperkuat produksi, serta menjaga ketahanan energi Indonesia di masa depan. (her)

















