INDOPOSCO.ID – Peringatan Hari Pangan Sedunia setiap 16 Oktober dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pangan nasional, bukannya sekadar perayaan seremonial. Dalam pesan resminya, Sekjen PBB Antonio Guterres menyoroti masih besarnya jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan dan kesulitan mengonsumsi makanan bergizi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berpatokan pada klaim angka produksi dan stok. Menurutnya, negara wajib menjamin ketersediaan pangan yang aman, beragam, bergizi, serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pangan adalah hak asasi warga negara. Ketersediaan, keberagaman, keterjangkauan, keamanan, dan kualitas pangan merupakan unsur penting yang harus dijamin oleh negara melalui kebijakan yang berpihak pada konsumen dan petani,” ujar Tulus Abadi saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Mantan Ketua YLKI tersebut membeberkan tujuh persoalan mendasar pangan nasional, dimulai dari ketahanan dan kedaulatan pangan. Meski pemerintah mengklaim swasembada beras pada 2026 dengan produksi 34,7 juta ton dan stok 16 juta ton, Tulus mengingatkan agar kedaulatan pangan tidak bergantung tunggal pada beras agar terhindar dari risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem maupun hama.
Persoalan kedua adalah tingginya harga pangan di tengah melimpahnya stok beras, di mana lonjakan harga komoditas dan lauk-pauk diduga terpengaruh peningkatan permintaan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). FKBI mendorong transparansi data pasar guna memastikan kestabilan harga serta memastikan petani turut menikmati keuntungannya.
Masalah ketiga menyoroti jaminan keamanan pangan seiring maraknya kasus keracunan makanan yang sempat berdampak pada puluhan ribu siswa dan guru. Tulus mendesak penerbitan standar pengawasan ketat dari hulu ke hilir, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian agar program gizi tidak berbalik menjadi risiko kesehatan.
Selain itu, FKBI menyoroti persoalan keempat yaitu minimnya pengembangan pangan lokal seperti sagu, singkong, ubi jalar, dan jagung yang masih menjadi pilihan kedua. Diversifikasi pangan lokal dinilai sangat strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendongkrak perekonomian produsen serta petani daerah.
Isu kelima berkaitan dengan pemborosan makanan (food waste) yang menyumbang hingga 40,79 persen dari total sampah nasional. Tulus menilai kondisi ini sangat ironis di tengah kesulitan gizi warga, sehingga perencanaan program pangan berskala besar harus mengevaluasi porsi, mutu, dan penanganan sisa makanan secara cermat.
Persoalan keenam dan ketujuh mencakup pola konsumsi rumah tangga menengah ke bawah—di mana alokasi belanja rokok (10–11 persen) masih menggeser porsi lauk-pauk bergizi (3,5 persen)—serta tingginya ketergantungan impor gandum dan kedelai yang membuat pasokan domestik rentan terhadap gejolak ekonomi global.
Tulus menyimpulkan, pembenahan sistem distribusi, pengawasan keamanan, serta penguatan riset bahan alternatif harus segera masuk dalam agenda prioritas nasional. “Hari Pangan Sedunia 2026 semestinya menjadi momentum untuk membumikan hak atas pangan melalui kebijakan yang konkret dan berkelanjutan,” pungkasnya. (her)

















