INDOPOSCO.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, moderasi teknologi digital bukan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan platform digital tetap aman, tepercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat terjadi krisis.
Hal itu disampaikan Meutya dalam The 8th Open Society Conference (OSC) 2026 yang mengangkat tema “Bridging Technological Innovation, Governance and Social Responsibility, Advancing Digital Interconnectivity, Societal Capital and Global Resilience” di Universitas Terbuka (UT), Kamis (15/10/2026).
Konferensi ini membahas pentingnya inovasi teknologi, tata kelola, dan tanggung jawab sosial dalam membangun ketahanan masyarakat di era digital.
Meutya menilai, perkembangan teknologi membuat krisis tidak lagi terbatas pada persoalan fisik, tetapi juga merambah ruang digital. Bencana alam, darurat kesehatan, hingga konflik sosial kini kerap disertai tantangan berupa penyebaran misinformasi, disinformasi, dan polarisasi daring.
Menurut dia, tata kelola digital yang bertanggung jawab menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Moderasi teknologi seharusnya tidak dipandang sebagai pembatasan kebebasan berpendapat, melainkan sebagai upaya untuk memastikan bahwa platform digital tetap aman, dapat dipercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama pada masa krisis,” ujarnya.
Meutya menekankan, pengelolaan ruang digital tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil untuk menghadapi berbagai tantangan digital yang semakin kompleks.
Melalui kerja sama lintas sektor, dia berharap kepercayaan publik dapat dibangun, kohesi sosial diperkuat, serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi krisis semakin meningkat. “Saya berharap konferensi ini akan mendorong dialog yang bermakna dan menghasilkan rekomendasi praktis untuk memastikan bahwa inovasi teknologi melayani kepentingan publik serta berkontribusi bagi masyarakat digital yang lebih aman, inklusif, dan tangguh,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Terbuka (UT) Prof. Rahmat Budiman menilai, perkembangan teknologi yang masif di era modern menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi kehidupan masyarakat.
Di satu sisi, menurutnya, teknologi memberikan kemudahan dalam berbagai aktivitas, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga komunikasi. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga memunculkan persoalan ketimpangan sosial, misinformasi, dan etika digital yang perlu ditangani secara serius.
Teknologi, menurut Rahmat, tidak cukup hanya berkembang dari sisi inovasi. Pemanfaatannya harus mampu memberikan manfaat nyata, memperkuat komunitas, serta membuka akses dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Teknologi terus mentransformasi cara kita belajar, bekerja, berkomunikasi, dan mengatur tata kelola. Namun, inovasi baru benar-benar bermakna ketika ia mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat komunitas, serta membuka peluang bagi semua orang,” ujarnya.
Rahmat juga menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam memastikan teknologi dapat diakses secara lebih merata, tanpa dibatasi faktor geografis maupun latar belakang sosial. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan gagasan dan solusi yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu aspek penting dalam menghadapi tantangan teknologi dan sosial. Kompleksitas persoalan di era yang saling terhubung menuntut keterlibatan berbagai pihak, baik dari lingkungan akademik, pemerintah, industri, maupun masyarakat.
“Dialog terbuka, kemitraan strategis, dan kesediaan untuk saling belajar dari beragam perspektif dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola teknologi yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dikatakan dia, konferensi ini mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan, termasuk Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka, Universitas Siliwangi, Chester University, serta para mitra dan pembicara internasional.
“Melalui forum akademik internasional ini, diharapkan lahir riset-riset berkualitas, penguatan jejaring kemitraan, dan rekomendasi praktis untuk menjawab tantangan sosial maupun teknologi,” katanya. (nas)

















