• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag dan Al-Azhar Sepakati MoU, Peluang Gelar Ganda Mahasiswa Indonesia Terbuka

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:30
in Nasional
amin

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Kemenag Amin Suyitno saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang program double degree atau gelar ganda bagi mahasiswa Indonesia melalui kerja sama pendidikan dengan Al-Azhar Al-Syarif, Mesir. Skema ini memungkinkan mahasiswa menempuh sebagian masa studi di Indonesia dan melanjutkannya di Mesir.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Kemenag Amin Suyitno mengatakan, peluang tersebut menjadi salah satu program yang akan dibahas lebih lanjut setelah penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag dan Al-Azhar Al-Syarif.

BacaJuga:

Kabut Asap Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN University

Ia menuturkan, MoU tersebut ditandatangani langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Deputi Grand Syekh Al-Azhar, Syekh Abdul Ghani. Kesepakatan ini menandai babak baru hubungan kerja sama kedua institusi, terutama dalam bidang pendidikan tinggi.

“Ini menandai sejarah baru. Hubungan antara Kementerian Agama dengan Al-Azhar Al-Syarif mengalami babak baru. Proses MoU ini berjalan sudah sangat lama, bahkan lebih dari tujuh tahun dan mengalami beberapa kali kebuntuan,” kata Amin ditemui indoposco.id di kantor Kemenag di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Menurut dia, kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi pengembangan berbagai program kerja sama, terutama di lingkungan perguruan tinggi. Ruang lingkupnya mencakup pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Amin menjelaskan, kerja sama tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Mesir, khususnya melalui sektor pendidikan tinggi.

Dalam kerja sama itu, masih ujar Amin, peluang bagi mahasiswa Indonesia untuk mengakses pendidikan di Al-Azhar tidak hanya terbatas pada kajian keislaman atau Islamic Studies. Bidang sains, kedokteran, dan disiplin ilmu lainnya juga berpotensi menjadi bagian dari pengembangan kolaborasi.

“Mereka memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada Indonesia untuk bisa menjadi bagian penting dari pendidikan Al-Azhar, bukan saja bidang Islamic Studies, tetapi juga sains, kedokteran, dan berbagai bidang ilmu lainnya,” ujarnya.

Amin menuturkan, salah satu skema yang tengah dijajaki adalah program gelar ganda. Selain itu, kedua pihak juga pernah membahas kemungkinan penyelenggaraan perkuliahan berbasis daring.

Ia menjelaskan, salam skema yang sedang dirancang, mahasiswa yang menempuh pendidikan sarjana selama empat tahun berpeluang menjalani dua tahun pertama di Indonesia dan dua tahun berikutnya di Al-Azhar, Mesir.

Namun, lanjutnya, implementasi program tersebut masih memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut. Rincian pelaksanaan akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama atau PKS sebagai tindak lanjut dari MoU.

“Detail-detailnya akan kami tuangkan dalam bentuk PKS. Dalam waktu dekat, tim Al-Azhar akan berkunjung ke Indonesia untuk membahas lebih lengkap bentuk kuliah daring, double degree, dan beberapa skema lainnya,” jelas Amin.

Dia menegaskan, pelaksanaan program harus mengikuti standar akademik yang berlaku di Al-Azhar. Karena itu, Kemenag akan membahas persyaratan akademik, kompetensi mahasiswa, serta mekanisme pembelajaran bersama pihak Al-Azhar.

Dikatakan dia, Kemenag juga berupaya menyiapkan calon mahasiswa melalui penguatan kompetensi di dalam negeri. Potensi lembaga bahasa, alumni Al-Azhar, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), Ma’had Aly, hingga pondok pesantren akan diberdayakan untuk mendukung persiapan tersebut.

“Dengan begitu calon mahasiswa memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar Al-Azhar sebelum mengikuti program pendidikan,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, selain memperluas akses pendidikan, kerja sama ini diharapkan membuka peluang peningkatan kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang ingin belajar di Mesir.

Amin menyebut, dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi, terdapat pembahasan mengenai peluang penambahan beasiswa dalam jumlah besar. “Harapan kita tentu bertambah. Kemungkinan menambah beasiswa itu sangat besar. Angka yang disebutkan cukup besar, kalau tidak salah ribuan, tetapi nanti akan kita pastikan setelah MoU ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Saat ini, kata Amin, jumlah mahasiswa yang berangkat ke Al-Azhar melalui jalur seleksi Kemenag sekitar 20 orang. Namun, angka tersebut tidak mencerminkan keseluruhan mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Al-Azhar karena terdapat sejumlah jalur keberangkatan lainnya.

“Selain melalui Kemenag, calon mahasiswa juga dapat berasal dari jalur pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, maupun jalur lainnya,” ucapnya.

Kemenag, lanjut Amin, tetap membuka ruang bagi calon mahasiswa dari berbagai jalur untuk memperoleh rekomendasi, sepanjang memenuhi persyaratan dan mendapatkan pengakuan kompetensi dari kementerian.

Dia menambahkan, tingginya minat masyarakat Indonesia untuk belajar di Al-Azhar membuat jumlah peminat mencapai ribuan orang. Meski demikian, calon mahasiswa, baik penerima beasiswa maupun nonbeasiswa, tetap harus memenuhi standar yang ditetapkan.

“Persyaratan ini meliputi kompetensi akademik, kemampuan bahasa, serta pemahaman dan penerapan moderasi beragama,” ujarnya. (nas)

Tags: Al AzharDouble Degreekemenagmesir

Berita Terkait.

kabut
Nasional

Kabut Asap Meluas, DPR Minta Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Disiagakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:12
ara
Nasional

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:18
menkop
Nasional

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN University

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:07
tito
Nasional

Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Mendagri Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:16
karhutla
Nasional

Pemerintah Rotasi Personel Karhutla di Sumatera-Kalimantan Hindari Kelelahan Ekstrem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:06
yaqut
Nasional

Sidang Lanjutan Kasus Gus Yaqut, Keadilan Tak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.