• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pascaputusan MK soal Kerugian Negara, DPR Minta BPK Perkuat Koordinasi dan Standar Audit

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
in Ekonomi
Fauzi

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro saat memimpin Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Rizki/mrs

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi XI DPR RI mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga auditor lainnya menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum, keseragaman standar penghitungan kerugian negara, serta akuntabilitas hasil pemeriksaan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengatakan, putusan MK tersebut menegaskan kedudukan BPK dalam menjalankan kewenangan konstitusional terkait pemeriksaan keuangan negara dan penetapan kerugian negara. Karena itu, seluruh pihak terkait perlu mematuhi putusan yang bersifat final dan mengikat tersebut.

BacaJuga:

Mitsubishi Hadir di GIIAS Makassar 2026, Perkenalkan Ragam Pilihan Kendaraan untuk Kebutuhan Konsumen

Perkuat Komitmen di Pasar Indonesia, DFSK Perkenalkan Identitas Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026

Borong 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions 2026, Bukti Kinerja Unggul dan Inklusi Keuangan BRI

“Sebagai mitra BPK, kami berharap seluruh pihak tunduk dan patuh terhadap putusan MK ini. Putusan ini memperkuat kembali amanat UUD 1945 terkait kedudukan BPK dalam pemeriksaan keuangan negara dan penetapan kerugian negara,” ujar Fauzi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).

Fauzi menegaskan, penguatan kewenangan BPK perlu diikuti koordinasi yang efektif dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Akuntan Publik (KAP), dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk menyelaraskan standar dan kriteria dalam proses audit maupun penghitungan kerugian negara. Dengan kesamaan acuan, hasil pemeriksaan diharapkan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pertama, ini memberikan kepastian hukum sehingga orang merasa nyaman dan aman ketika melakukan pemeriksaan. Kedua, harus ada penilaian yang sama satu sama lain, dengan satu standar dan kriteria dalam mengaudit serta menetapkan kerugian negara,” jelas legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.

Selain persoalan koordinasi, Fauzi menyoroti peningkatan permintaan penghitungan kerugian negara yang diterima BPK setelah putusan MK tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah perkara meningkat dari sekitar 12 menjadi 36 perkara, atau bertambah sekitar 200 persen dari jumlah sebelumnya.

Peningkatan tersebut, menurut Fauzi, perlu diantisipasi melalui penguatan kapasitas pemeriksaan dan optimalisasi kerja sama dengan lembaga terkait. Hal ini penting agar bertambahnya beban pemeriksaan tidak menghambat penyelesaian tugas BPK.

Ia menilai, pelibatan KAP dan APIP yang bekerja untuk dan atas nama BPK dapat menjadi salah satu upaya untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan sekaligus mengurangi beban kerja lembaga tersebut. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengikuti standar dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau KAP dan APIP bekerja atas nama BPK, itu akan lebih baik karena dapat mengurangi beban kerja BPK. Namun, standar pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara harus tetap sama,” tegas politikus Fraksi Partai NasDem tersebut.

Fauzi berharap, penguatan kewenangan dan kapasitas kelembagaan BPK dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemeriksaan keuangan negara. Menurutnya, konsistensi standar audit, kepastian hukum, dan koordinasi antarlembaga merupakan faktor penting untuk menjaga integritas serta akuntabilitas pemeriksaan.

“Kami berharap dengan Putusan MK Nomor 28 ini, BPK RI bisa menjadi contoh dan menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.(dil)

Tags: BPKDPR RIKerugian NegaraKomisi XIMK

Berita Terkait.

Citilink dan Krispy Kreme Hadirkan Pengalaman Berbeda untuk Penumpang Lewat Program Surprise In
Ekonomi

Mitsubishi Hadir di GIIAS Makassar 2026, Perkenalkan Ragam Pilihan Kendaraan untuk Kebutuhan Konsumen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:12
Citilink dan Krispy Kreme Hadirkan Pengalaman Berbeda untuk Penumpang Lewat Program Surprise In
Ekonomi

Perkuat Komitmen di Pasar Indonesia, DFSK Perkenalkan Identitas Baru Kendaraan Komersial di PEVS 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:50
Citilink dan Krispy Kreme Hadirkan Pengalaman Berbeda untuk Penumpang Lewat Program Surprise In
Ekonomi

Borong 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions 2026, Bukti Kinerja Unggul dan Inklusi Keuangan BRI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:29
Perkuat Layanan Wholesale Banking, BRI Luncurkan Qlola Mobile
Ekonomi

Raih Top 50 Emiten BigCap IICD 2026, Komitmen GCG BRI Perkuat Kinerja Berkelanjutan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:12
Perkuat Layanan Wholesale Banking, BRI Luncurkan Qlola Mobile
Ekonomi

Kisah Sukses Antoni, Petani Jeruk Jember yang Tembus Pasar Nasional Berkat Pemberdayaan BRI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:14
Perkuat Layanan Wholesale Banking, BRI Luncurkan Qlola Mobile
Ekonomi

BRI Salurkan Bonus Rp158 Miliar Bagi Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:59

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.