INDOPOSCO.ID – Komisi IV DPR RI akan membawa empat aspirasi utama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dalam rapat bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional. Yakni, mencakup penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula, kebijakan pupuk bersubsidi, impor gula, serta persoalan rendemen tebu.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan petani akan menjadi bahan pembahasan dengan pemerintah. Hal itu disampaikannya saat menutup Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama Dewan Pimpinan Nasional APTRI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Salah satu aspirasi utama APTRI adalah kenaikan HPP gula. Petani mengusulkan HPP sebesar Rp16.875 per kilogram, sementara HPP yang berlaku saat ini sebesar Rp14.500 per kilogram dan telah berlangsung selama tiga tahun.
“Usulan Bapak-Bapak, HPP, harga pembelian pemerintah dipasang di Rp16.875, dengan pertimbangan tadi semuanya. Oke ya, ini akan kami bawa,” ujar Abdul Kharis.
Abdul Kharis juga menyoroti hasil survei biaya pokok produksi (BPP) yang dilakukan Kementerian Pertanian. Berdasarkan hasil survei tersebut, BPP gula berada di angka Rp15.500 per kilogram. Namun, angka tersebut hingga kini belum ditetapkan sebagai acuan kebijakan.
Menurutnya, persoalan BPP tersebut perlu turut dibahas pemerintah agar kebijakan harga gula dapat mempertimbangkan biaya produksi yang harus ditanggung petani.
Selain HPP, APTRI menyampaikan aspirasi mengenai pupuk bersubsidi. Petani mengusulkan agar kebutuhan pupuk dihitung berdasarkan luas lahan sehingga alokasi yang diterima dapat mencukupi kebutuhan budidaya tebu. Adapun komposisi pupuk yang diusulkan terdiri dari 60 persen ZA dan 40 persen NPK.
“Pupuk bersubsidi diharapkan itu berdasarkan luas lahan yang hanya sekian, mestinya ter-cover semuanya. Pupuk satu tahun dengan komposisi ZA-nya 60 persen, NPK-nya 40 persen,” jelas Abdul Kharis.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kebijakan impor gula. Abdul Kharis mengatakan kebutuhan impor perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan konsumsi dan kemampuan produksi gula dalam negeri. Menurutnya, apabila produksi nasional mampu memenuhi kebutuhan, kebijakan impor perlu disesuaikan dengan kondisi tersebut.
Di sisi lain, Abdul Kharis menyoroti persoalan rendemen tebu yang selama ini menjadi salah satu perhatian petani. Ia menilai pengukuran rendemen perlu menggunakan alat agar hasilnya dapat diketahui secara lebih objektif dan transparan.
“Rendemen tadi harus pakai alat. Wajib ada alat. Wajib pakai alat,” tegasnya.
Abdul Kharis juga mengatakan kebijakan harga gula perlu mempertimbangkan kepentingan petani sekaligus masyarakat sebagai konsumen. Menurutnya, HPP dapat menjadi salah satu rujukan dalam pembentukan harga sehingga kebijakan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak.
“Kalau HPP jadi referensi utama, itu saya kira kita sepakat. Tapi kalau dibebaskan harganya terus seberapapun, ya janganlah, nanti rakyat yang jadi korban,” ujar Abdul Kharis.
Politisi Fraksi PKS itu menegaskan seluruh aspirasi APTRI akan dibawa dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional untuk memperoleh tindak lanjut.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan harga gula, ketersediaan pupuk bersubsidi, kebijakan impor, serta mekanisme pengukuran rendemen yang selama ini menjadi perhatian petani tebu.(dil)

















