INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendorong pemerintah mencari terobosan untuk menyelesaikan persoalan pembebasan lahan yang masih menghambat pembangunan Bendungan Cibeet di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, pengalaman pemerintah dalam menyelesaikan persoalan serupa seharusnya dapat menjadi pembelajaran untuk mempercepat proses pembangunan.
“Dulu ada namanya proyek BKT. Itu sulit sekali pembebasan lahannya. Tapi karena banjir 2007, jadi itu barang. Harapannya coba ini apa bisa dibuat seperti itu,” ujar Sudjatmiko saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau pembangunan Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey di wilayah Bogor Timur, Kabupaten Bogor, dikutip dari laman DPR RI, Minggu (13/9/2026).
Ia mengatakan persoalan pembebasan lahan Bendungan Cibeet dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya berkaitan dengan keberadaan makam yang dianggap keramat di area pembangunan. Proses pemindahan atau penggusuran makam tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar.
Menurut Sudjatmiko, kondisi tersebut membutuhkan pendekatan yang tepat agar kepentingan pembangunan dan sensitivitas sosial masyarakat dapat berjalan beriringan. Ia menilai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebenarnya memiliki pengalaman dalam menangani persoalan serupa.
Ia mencontohkan pembangunan jalan tol di kawasan Tanjung Priok yang berada di sekitar Makam Mbah Priok. Menurutnya, proyek tersebut tetap dapat berjalan meskipun menghadapi persoalan sosial terkait keberadaan kawasan makam.
“Namanya sekarang Makam Mbah Priok. Tapi tetap juga tol itu bisa dibangun. Maksudnya gini, PU itu punya pengalaman sebenarnya hal-hal seperti ini,” tuturnya.
Politikus Fraksi PKB tersebut juga mengingatkan adanya potensi persoalan lain apabila lahan yang telah ditetapkan untuk pembangunan proyek kemudian beralih penguasaan kepada pihak lain. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memperumit proses pembebasan lahan karena pemilik baru bisa memiliki kepentingan berbeda dengan masyarakat yang sebelumnya menguasai tanah.
“Kalau sudah ada penetapan Pemlok atau SP2 ini yang berbahaya, rata-rata pemilik tanah itu sudah di-takeover, wah ini yang berbahaya,” jelasnya.
Sudjatmiko menilai proses pembebasan lahan pada dasarnya dapat diterima masyarakat apabila mekanisme ganti kerugian dilakukan secara adil dan memberikan kepastian bagi pemilik tanah. Karena itu, ia mendorong pemerintah memastikan proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan sekaligus memberikan manfaat yang layak bagi masyarakat terdampak.
“Kalau masyarakat aslinya pasti mau jual kok. Masyarakat aslinya pasti mau jual. Orang harganya untung, jual untung sekarang. Ganti untung,” tegasnya.
Menurut Sudjatmiko, penyelesaian persoalan lahan menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan Bendungan Cibeet dapat berjalan sesuai rencana dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.(dil)

















