INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta pemerintah memperjelas skema insentif bagi desa wisata yang berhasil meningkatkan status dari desa wisata maju menjadi mandiri. Menurutnya, status mandiri tidak semestinya diartikan sebagai berakhirnya dukungan pemerintah terhadap pengembangan pariwisata desa.
Hal tersebut disampaikan Rahayu setelah memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (12/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, pengelola Desa Wisata Nglanggeran menyampaikan sejumlah masukan, termasuk mengenai belum jelasnya bentuk insentif bagi desa wisata pada setiap jenjang perkembangan.
“Rupanya tadi ada masukan dari Pokdarwis yang mengelola Desa Wisata Nglanggeran, ini sepertinya belum ada insentif yang jelas untuk desa wisata yang mau naik dari maju ke mandiri,” kata Rahayu.
Menurut Rahayu, kejelasan insentif diperlukan untuk menjaga motivasi desa wisata dalam meningkatkan status sekaligus mengembangkan potensi ekonomi masyarakat. Ia menilai pencapaian status mandiri justru seharusnya menjadi dasar untuk memperoleh stimulus pengembangan berikutnya.
Ia pun mendorong Kementerian Pariwisata menyusun skema dukungan yang lebih jelas bagi desa wisata di setiap jenjang, termasuk desa yang telah mencapai status mandiri.
“Tadi itu masukan yang bagus, harapannya tentunya harus ada insentif yang jelas. Nah, itu tugas dari Kementerian Pariwisata untuk di pemerintah pusat,” ujarnya.
Rahayu memastikan Komisi VII DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui pembahasan bersama pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata. Masukan tersebut juga akan dikaitkan dengan tindak lanjut terhadap Undang-Undang Kepariwisataan.
“Tadi saya sampaikan, kami di Komisi VII harus melakukan tindak lanjut untuk kita bicarakan pada saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata, khususnya berkaitan dengan desa wisata dan bagaimana nanti tindak lanjut dari Undang-Undang Kepariwisataan,” ujar politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Pokdarwis Nglanggeran Sugeng Handoko menjelaskan bahwa desa wisata memiliki empat tingkatan, yakni rintisan, berkembang, maju, dan mandiri. Menurutnya, sebagian pengelola desa wisata yang telah berada pada tahap maju masih mempertimbangkan untuk meningkatkan status menjadi mandiri karena khawatir dukungan pemerintah akan berkurang atau bahkan berhenti.
Karena itu, Sugeng mengusulkan agar pemerintah memperjelas bentuk insentif dan dukungan pada setiap jenjang perkembangan desa wisata. Kejelasan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian sekaligus mendorong pengelola untuk terus meningkatkan kualitas dan status desa wisata.
Selain persoalan insentif, Sugeng juga menyampaikan kebutuhan penguatan infrastruktur di Desa Wisata Nglanggeran. Salah satunya adalah penerangan jalan di sejumlah kawasan wisata yang dinilai masih belum memadai.(dil)

















