• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Perampasan Aset dan Pertanyaan Besar di Balik Pengelolaannya

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 1 September 2026 - 11:30
in Nasional
Ilustrasi RUU Perampasan Aset menjadi perhatian Komisi III DPR, terutama terkait mekanisme pengelolaan aset hasil sitaan dan rampasan agar tetap terjaga nilainya serta dapat memberikan manfaat bagi negara/istimewa

Ilustrasi RUU Perampasan Aset menjadi perhatian Komisi III DPR, terutama terkait mekanisme pengelolaan aset hasil sitaan dan rampasan agar tetap terjaga nilainya serta dapat memberikan manfaat bagi negara/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aset hasil sitaan dan rampasan negara tak cukup hanya diamankan. Setelah berada di tangan negara, muncul persoalan baru yang tak kalah penting: siapa yang mengelola, bagaimana menjaganya, dan bagaimana memastikan nilainya tidak justru menyusut?

Pertanyaan itu mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komisi III DPR RI menilai pengelolaan aset perlu mendapat perhatian serius, termasuk kemungkinan menghadirkan lembaga khusus yang bekerja secara profesional.

BacaJuga:

Warung Mi Nonhalal di Sukoharjo Dibakar, BPJPH Tegaskan Perbedaan Bukan Alasan Kekerasan

Wamendagri: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Jelaskan Informasi Insentif Rp1 Triliun, Bukan Hanya untuk Penilaian Program MBG

Dalam RDPU Komisi III tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (31/8/2026), Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa persoalan aset tidak berhenti pada penyitaan atau perampasan. Aset harus disimpan, dikelola, sekaligus dijaga nilainya agar pada akhirnya dapat memberi manfaat bagi negara.

“Kami perlu memperoleh gambaran mengenai model kelembagaan yang paling tepat, termasuk kemungkinan pembentukan badan khusus yang memiliki kemampuan mengelola aset secara profesional,” kata Adang.

Menurut Adang, pengalaman pengelolaan aset oleh lembaga penegak hukum perlu dievaluasi. Sebab, aset yang sudah disita atau dirampas dapat kehilangan nilai apabila tidak segera ditangani secara tepat.

Karena itu, ia mempertanyakan model yang paling ideal. Apakah pengelolaan tetap berada di lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, atau perlu dialihkan kepada lembaga baru yang memang secara khusus bertugas mengelola aset?

“Apakah tetap seperti sekarang yang ada Kejaksaan atau lembaga baru?” jelas politisi Fraksi PKS itu.

Tak hanya soal siapa pengelolanya, Adang juga menyoroti kebutuhan RUU Perampasan Aset sebagai payung hukum yang mampu menyatukan berbagai ketentuan terkait perampasan dan pengelolaan aset yang selama ini tersebar di sejumlah regulasi.

Ia berharap para akademisi dalam RDPU dapat memberikan masukan mengenai aturan-aturan kunci yang harus dimasukkan. Dengan begitu, undang-undang yang dibentuk nantinya tidak sekadar menjadi regulasi baru, tetapi benar-benar menjadi payung hukum yang komprehensif.

“Coba dalami lagi, untuk kita bisa ada menambah wawasan dan konsultasi pengaturan Perampasan Aset yang tersebar ini, kunci-kuncinya mana aja yang kita harus ambil,” tambahnya. (her)

 

Tags: DPR RIKomisi III DPR RIPengelolaan AsetRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

Ahmad Haikal Hasan
Nasional

Warung Mi Nonhalal di Sukoharjo Dibakar, BPJPH Tegaskan Perbedaan Bukan Alasan Kekerasan

Minggu, 1 November 2026 - 18:08
Akhmad Wiyagus
Nasional

Wamendagri: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 1 November 2026 - 15:03
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Jelaskan Informasi Insentif Rp1 Triliun, Bukan Hanya untuk Penilaian Program MBG

Minggu, 1 November 2026 - 13:03
Pembalut
Nasional

PPN Pembalut Dinilai Tak Berpihak pada Perempuan, Pemerintah Diminta Revisi PP 49/2022

Minggu, 1 November 2026 - 11:05
Riset
Nasional

Kemenag Dorong Riset Mahasiswa PTKIN Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 10:06
MUI
Nasional

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

Minggu, 1 November 2026 - 09:07

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5158 shares
    Share 2063 Tweet 1290
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1407 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.