• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Perampasan Aset dan Pertanyaan Besar di Balik Pengelolaannya

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 1 September 2026 - 11:30
in Nasional
Ilustrasi RUU Perampasan Aset menjadi perhatian Komisi III DPR, terutama terkait mekanisme pengelolaan aset hasil sitaan dan rampasan agar tetap terjaga nilainya serta dapat memberikan manfaat bagi negara/istimewa

Ilustrasi RUU Perampasan Aset menjadi perhatian Komisi III DPR, terutama terkait mekanisme pengelolaan aset hasil sitaan dan rampasan agar tetap terjaga nilainya serta dapat memberikan manfaat bagi negara/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aset hasil sitaan dan rampasan negara tak cukup hanya diamankan. Setelah berada di tangan negara, muncul persoalan baru yang tak kalah penting: siapa yang mengelola, bagaimana menjaganya, dan bagaimana memastikan nilainya tidak justru menyusut?

Pertanyaan itu mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komisi III DPR RI menilai pengelolaan aset perlu mendapat perhatian serius, termasuk kemungkinan menghadirkan lembaga khusus yang bekerja secara profesional.

BacaJuga:

Menteri P2MI: KUR Penempatan Lindungi Calon Pekerja Migran dari Pinjol Ilegal

Polisi Klaim Tak Tahu Ada Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda

TNI Evakuasi Kru Helikopter Mi-17 yang Kecelakaan Saat Padamkan Karhutla, Satu Orang Tewas

Dalam RDPU Komisi III tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (31/8/2026), Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa persoalan aset tidak berhenti pada penyitaan atau perampasan. Aset harus disimpan, dikelola, sekaligus dijaga nilainya agar pada akhirnya dapat memberi manfaat bagi negara.

“Kami perlu memperoleh gambaran mengenai model kelembagaan yang paling tepat, termasuk kemungkinan pembentukan badan khusus yang memiliki kemampuan mengelola aset secara profesional,” kata Adang.

Menurut Adang, pengalaman pengelolaan aset oleh lembaga penegak hukum perlu dievaluasi. Sebab, aset yang sudah disita atau dirampas dapat kehilangan nilai apabila tidak segera ditangani secara tepat.

Karena itu, ia mempertanyakan model yang paling ideal. Apakah pengelolaan tetap berada di lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, atau perlu dialihkan kepada lembaga baru yang memang secara khusus bertugas mengelola aset?

“Apakah tetap seperti sekarang yang ada Kejaksaan atau lembaga baru?” jelas politisi Fraksi PKS itu.

Tak hanya soal siapa pengelolanya, Adang juga menyoroti kebutuhan RUU Perampasan Aset sebagai payung hukum yang mampu menyatukan berbagai ketentuan terkait perampasan dan pengelolaan aset yang selama ini tersebar di sejumlah regulasi.

Ia berharap para akademisi dalam RDPU dapat memberikan masukan mengenai aturan-aturan kunci yang harus dimasukkan. Dengan begitu, undang-undang yang dibentuk nantinya tidak sekadar menjadi regulasi baru, tetapi benar-benar menjadi payung hukum yang komprehensif.

“Coba dalami lagi, untuk kita bisa ada menambah wawasan dan konsultasi pengaturan Perampasan Aset yang tersebar ini, kunci-kuncinya mana aja yang kita harus ambil,” tambahnya. (her)

 

Tags: DPR RIKomisi III DPR RIPengelolaan AsetRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

Prihatin Situasi Negara Usai Dugaan Penyadapan, SBY Kirim Pesan Khusus ke Prabowo
Nasional

Menteri P2MI: KUR Penempatan Lindungi Calon Pekerja Migran dari Pinjol Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 18:30
TNI Evakuasi Kru Helikopter Mi-17 yang Kecelakaan Saat Padamkan Karhutla, Satu Orang Tewas
Nasional

Polisi Klaim Tak Tahu Ada Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda

Rabu, 4 November 2026 - 16:45
TNI Evakuasi Kru Helikopter Mi-17 yang Kecelakaan Saat Padamkan Karhutla, Satu Orang Tewas
Nasional

TNI Evakuasi Kru Helikopter Mi-17 yang Kecelakaan Saat Padamkan Karhutla, Satu Orang Tewas

Rabu, 4 November 2026 - 16:30
Desak Dugaan Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, YLBHI: Bongkar Rantai Perintah
Nasional

Desak Dugaan Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, YLBHI: Bongkar Rantai Perintah

Rabu, 4 November 2026 - 15:52
Presiden PKS: Jika Prabowo Saja Bisa Disadap, Bagaimana dengan Privasi Rakyat?
Nasional

Wamendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Visi Pembangunan dan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 4 November 2026 - 15:42
asap
Nasional

Terus Berulang, DPD Desak Penegakan Hukum dan Pemulihan Menyeluruh Dampak Karhutla

Rabu, 4 November 2026 - 12:32

OLAHRAGA

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027
Olahraga

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Editor Dilianto
Rabu, 4 November 2026 - 17:31

INDOPOSCO.ID - Panggung perebutan medali SEA Games 2027 dipastikan berubah. Sejumlah cabang olahraga yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia justru...

SelengkapnyaDetails
noc

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Rabu, 4 November 2026 - 13:13
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2278 shares
    Share 911 Tweet 570
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1872 shares
    Share 749 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.