• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc, Peristiwa Kuda Tuli Bakal Diselidiki Lagi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:41
in Nasional
Ilustrasi Komnas HAM/Dok INDOPOSCO

Ilustrasi Komnas HAM/Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memastikan lembaganya kembali mengusut dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam Peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Peristiwa Kuda Tuli. Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk membongkar rangkaian peristiwa yang menewaskan sejumlah orang, menyebabkan korban luka-luka, serta menimbulkan kerugian harta benda.

Pembentukan tim tersebut, menurutnya, diputuskan dalam Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026. Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Sidang Paripurna Nomor 07/PS.00.04/V/2026 dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 27 Tahun 2026 tentang Tim Penyelidikan Proyustisia Peristiwa 27 Juli 1996.

BacaJuga:

Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya

Wamendiktisaintek: Kenalin Potensi Diri Siap Hadapi Persaingan Global

Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam Ke-42 di Surabaya Resmi Dibuka

“Langkah ini merupakan mandat Komnas HAM berdasarkan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ungkap Anis dalam keterangan resminya, Minggu (30/8/2026).

Peristiwa 27 Juli 1996 merupakan kerusuhan yang terjadi di Gedung Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, dan wilayah sekitarnya. Kerusuhan pecah menyusul upaya pengambilalihan kantor tersebut di tengah dualisme kepemimpinan PDI.

Diketahui, konflik internal partai kala itu melibatkan dua kubu, salah satunya mendapatkan dukungan dari kekuatan pemerintah saat itu. Situasi tersebut kemudian berujung pada bentrokan dan kerusuhan.

Dalam peristiwa itu, sejumlah orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka. Kerugian materi juga terjadi setelah sejumlah toko dibakar.

Melalui tim yang telah dibentuk, masih ujar dia, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang berdasarkan sifat maupun lingkupnya patut diduga mengandung pelanggaran HAM yang berat.

“Tim juga berwenang menerima laporan maupun pengaduan dari korban atau kelompok masyarakat, mencari keterangan dan barang bukti, serta memanggil pihak pengadu, korban, pihak yang diadukan maupun saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, tim dapat meninjau dan mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian maupun tempat lain yang dianggap diperlukan. “Pihak-pihak terkait juga dapat dipanggil untuk memberikan keterangan tertulis atau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan,” katanya.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, atas perintah penyidik, lanjut dia, proses penyelidikan juga dapat mencakup pemeriksaan surat, penggeledahan dan penyitaan, pemeriksaan setempat serta menghadirkan ahli yang diperlukan dalam penyelidikan.

“Kami (Komnas HAM, red) menyatakan proses penyelidikan proyustisia tersebut sudah mulai berjalan,” ucapnya.

“Tim telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Proses Penyelidikan (SPDPP) dan menyampaikannya kepada Jaksa Agung sebagaimana mandat Pasal 19 ayat (2) UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” imbuhnya.

Selain itu, dikatakan dia, tim telah menyusun rencana kegiatan penyelidikan Peristiwa 27 Juli 1996. Pengumpulan data dan informasi dari berbagai pemberitaan media pada masa kejadian juga dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami turut menerima kelompok-kelompok korban untuk menggali informasi dan keterangan yang relevan dengan peristiwa tersebut,” ucapnya.

Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya Komnas HAM untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM berat dalam salah satu peristiwa politik yang meninggalkan catatan panjang dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

“Kami menegaskan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujarnya. (nas)

Tags: Komnas HAMKuda TuliPelanggaran HAM BeratPeristiwa 27 Juli 1996

Berita Terkait.

Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya
Nasional

Harga Emas Antam Hadapi 2 Skenario Pekan Ini, Pengamat Ungkap Level Kuncinya

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:55
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek: Kenalin Potensi Diri Siap Hadapi Persaingan Global

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:20
kongres
Nasional

Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam Ke-42 di Surabaya Resmi Dibuka

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:30
ferry
Nasional

Unpad Open Golf Tournament 2026 Jadi Ajang Silaturahmi & Kontribusi Pendidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23
bonaparte
Nasional

Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:02
gempa
Nasional

Gempa Berkekuatan M5,1 dan M4,1 Guncang Manggarai di NTT Berturut-turut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:51

OLAHRAGA

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan
Olahraga

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Editor Ali Rachman
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

INDOPOSCO.ID - Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tampil luar biasa untuk merebut gelar juara Denmark Open 2026. Ganda putra Indonesia itu...

SelengkapnyaDetails
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2621 shares
    Share 1048 Tweet 655
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.