• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

VIMA Buka Suara Soal Isu Miring, Klaim Kantongi Izin Komdigi dan Legalitas PT

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:42
in Nasional
Vima
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Manajemen VIMA akhirnya angkat bicara menanggapi maraknya isu negatif dan tudingan miring terkait operasional bisnis mereka. Owner VIMA, Christ Huong Zhi, menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya beroperasi secara legal dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) serta telah mengantongi perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah klarifikasi ini diambil manajemen untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik. Christ memastikan, operasional VIMA berjalan sesuai regulasi dan ditopang oleh sumber pendapatan yang sah.

BacaJuga:

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

“Kami memilih menjawab keraguan dengan perkembangan, legalitas yang dapat diverifikasi, serta produk dan layanan yang terus kami bangun,” ujar Christ Huong Zhi.

Christ menjelaskan, model bisnis VIMA bertumpu pada layanan berlangganan (subskripsi) serta pendanaan dari investor tertutup. Adapun penerapan sistem pemasaran berjenjang yang belakangan disorot publik, diklaimnya sekadar bagian dari strategi customer acquisition untuk memperluas basis pengguna dan memperkuat ekosistem aplikasi.

Dalam skema tersebut, sebagian alokasi pendapatan berlangganan diputar kembali untuk komisi, reward, event, hingga insentif member. Selain itu, VIMA juga mulai mengepakkan sayap bisnis dengan membuka keran pendapatan baru melalui kerja sama periklanan digital (Ads).

Menanggapi spekulasi adanya persaingan bisnis tidak sehat di balik gelombang pemberitaan negatif, pihak VIMA enggan berspekulasi lebih jauh tanpa bukti konkret. Fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Sesuai regulasi di Indonesia, skema pemasaran berjenjang (MLM) yang sah diatur ketat dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 70 Tahun 2019. Bisnis MLM legal diwajibkan berorientasi pada penjualan barang atau jasa nyata, bukan sekadar memungut biaya rekrutmen anggota baru. Dari sisi aturan digital, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat juga wajib terdaftar resmi sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020.

Manajemen VIMA mengimbau masyarakat agar kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar. Publik diminta untuk selalu melakukan verifikasi data dan legalitas melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.(srv)

Tags: Christ Huong ZhiLegalitasMLMVima

Berita Terkait.

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Nasional

Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Jogja
Nasional

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam Masa Jihad 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:21
ai
Nasional

GPR Institute: AI Tak Bawa Perubahan Mendasar pada Komunikasi Publik Pemerintah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:14
menag
Nasional

Menag: PIP Sasar Lebih dari 5 Juta Siswa Satuan Pendidikan di Bawah Kemenag

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:22
umat
Nasional

Optimalkan Dana Umat Tembus Rp 49 Triliun, Kemenag Siapkan Pusat Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:23
bpjss
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Marbot dan Guru Mengaji di Kebayoran Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Ok//olga Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2631 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.