INDOPOSCO.ID – Manajemen VIMA akhirnya angkat bicara menanggapi maraknya isu negatif dan tudingan miring terkait operasional bisnis mereka. Owner VIMA, Christ Huong Zhi, menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya beroperasi secara legal dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) serta telah mengantongi perizinan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Langkah klarifikasi ini diambil manajemen untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik. Christ memastikan, operasional VIMA berjalan sesuai regulasi dan ditopang oleh sumber pendapatan yang sah.
“Kami memilih menjawab keraguan dengan perkembangan, legalitas yang dapat diverifikasi, serta produk dan layanan yang terus kami bangun,” ujar Christ Huong Zhi.
Christ menjelaskan, model bisnis VIMA bertumpu pada layanan berlangganan (subskripsi) serta pendanaan dari investor tertutup. Adapun penerapan sistem pemasaran berjenjang yang belakangan disorot publik, diklaimnya sekadar bagian dari strategi customer acquisition untuk memperluas basis pengguna dan memperkuat ekosistem aplikasi.
Dalam skema tersebut, sebagian alokasi pendapatan berlangganan diputar kembali untuk komisi, reward, event, hingga insentif member. Selain itu, VIMA juga mulai mengepakkan sayap bisnis dengan membuka keran pendapatan baru melalui kerja sama periklanan digital (Ads).
Menanggapi spekulasi adanya persaingan bisnis tidak sehat di balik gelombang pemberitaan negatif, pihak VIMA enggan berspekulasi lebih jauh tanpa bukti konkret. Fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Sesuai regulasi di Indonesia, skema pemasaran berjenjang (MLM) yang sah diatur ketat dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 70 Tahun 2019. Bisnis MLM legal diwajibkan berorientasi pada penjualan barang atau jasa nyata, bukan sekadar memungut biaya rekrutmen anggota baru. Dari sisi aturan digital, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat juga wajib terdaftar resmi sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020.
Manajemen VIMA mengimbau masyarakat agar kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar. Publik diminta untuk selalu melakukan verifikasi data dan legalitas melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.(srv)























