INDOPOSCO.ID – Suara massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggema di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Di tengah aksi tersebut, hadir Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan bersama Anggota DPR RI Fraksi PKS M. Haris.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, tak memilih berada jauh dari kerumunan. Ia turun langsung menemui massa, menyapa sekaligus mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat Pati.
Pertemuan itu bukan sekadar formalitas. Aher menyampaikan bahwa DPR RI membuka ruang bagi perwakilan AMPB untuk membawa masukan secara langsung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI.
Menurut Aher, aksi masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus ditempatkan dalam ruang dialog. Aspirasi yang disampaikan tidak cukup hanya didengar, tetapi perlu dicatat dan dikawal agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses di parlemen.
“Setiap suara dan keresahan rakyat perlu didengar, diterima, dan diperjuangkan melalui jalur konstitusional,” kata Aher di hadapan massa aksi seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya.
Ia menegaskan, keberadaan BAM DPR RI salah satunya adalah memastikan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan suara dan kegelisahannya secara langsung kepada wakil rakyat.
Bagi Aher, demokrasi tidak berhenti ketika masyarakat menyampaikan tuntutan di ruang publik. Justru dari sanalah dialog antara rakyat dan parlemen perlu dibangun agar setiap aspirasi memiliki jalur untuk diperjuangkan secara konstitusional.
“Terima kasih atas aspirasinya, kami yakin semua memiliki kecintaan yang sama untuk Indonesia,” tambahnya.
Sikap Aher tersebut sekaligus menandai upaya mempertemukan suara masyarakat dengan proses pembahasan di parlemen. Aspirasi massa AMPB selanjutnya diharapkan dapat disampaikan melalui jalur yang tersedia di DPR RI, termasuk dalam pembahasan RUU Perampasan Aset bersama Komisi III.(her)





















