INDOPOSCO.ID – Aksi massa di depan Gedung DPR RI hari ini dinilai bukan sekadar luapan ketidakpuasan, melainkan alarm bagi kehidupan demokrasi. Pemerintah dan DPR diminta tidak alergi terhadap kritik, tetapi menjadikannya momentum untuk mengevaluasi hubungan antara negara dan rakyat.
Dosen Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumudan mengatakan, aksi penyampaian pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi dan negara hukum. Hak warga menyampaikan aspirasi di muka umum juga dijamin konstitusi melalui Pasal 28 UUD 1945.
“Ketika saluran aspirasi formal melalui DPR belum menjawab kegelisahan publik, maka turun ke jalan menjadi salah satu cara rakyat untuk didengar,” kata Ismail melalui gawai, Kamis (27/8/2026).
Menurut Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), aksi massa tidak semestinya langsung dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, aksi tersebut harus dibaca sebagai cermin sekaligus sinyal adanya persoalan serius dalam hubungan antara penyelenggara negara dengan masyarakat.
Ismail menilai, substansi protes yang muncul saat ini berakar pada krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara. Ketidakpuasan masyarakat bukan semata-mata dipicu kebijakan pemerintah, tetapi juga kesenjangan antara janji pelayanan publik dan kenyataan di lapangan.
Selain itu, lanjut dia, gaya hidup sebagian pejabat yang dianggap tidak mencerminkan semangat pengabdian turut memperlebar jarak dengan masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit, simbol-simbol kemewahan dinilai dapat melukai rasa keadilan publik.
“Ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan privilege,” tegasnya.
Karena itu, Ismail meminta DPR dan pemerintah merespons aksi tersebut dengan tiga sikap utama, yakni mendengar, menjawab, dan membenahi. Langkah pertama adalah membuka ruang dialog secara langsung dengan perwakilan massa untuk mengetahui persoalan yang menjadi kegelisahan masyarakat.
Kedua, DPR dan pemerintah harus memberikan jawaban yang tegas terhadap aspirasi yang disampaikan rakyat, terutama para peserta aksi. Jangan sampai aksi hanya berakhir sebagai tontonan tanpa ada tindak lanjut yang konkret.
“Ketiga, momentum ini harus dijadikan titik balik evaluasi menyeluruh atas kinerja wakil rakyat,” ujarnya.
Di sisi lain, Ismail juga mengingatkan peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban. Penyampaian aspirasi, kata dia, harus dilakukan secara damai dan tidak berujung pada perusakan fasilitas umum maupun tindakan yang merugikan masyarakat luas.
Menurutnya, aksi hari ini sejatinya merupakan “alarm demokrasi”. Jika alarm tersebut dijawab dengan keterbukaan dan perbaikan, protes justru dapat menjadi energi untuk memperkuat legitimasi DPR dan pemerintah.
Sebaliknya, masih ujar Ismail, jika aspirasi diabaikan atau direspons dengan pendekatan represif, jarak antara negara dan rakyat berpotensi semakin lebar.
“Negara yang kuat adalah negara yang berani mendengar kritik, dan rakyat yang dewasa adalah rakyat yang mengkritik untuk membangun, bukan untuk merusak,” ujar Ismail.(nas)





















