INDOPOSCO.ID – Suasana ruang sidang paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), mendadak menjadi panggung bagi tuntutan publik agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya diterima pimpinan DPR RI dan diperbolehkan memasuki ruang sidang paripurna di Nusantara II.
Botok melangkah memasuki ruang rapat sekitar pukul 10.10 WIB. Ia datang membawa satu pesan Utama, yakni janji pengesahan RUU Perampasan Aset tidak boleh kembali berhenti sebagai wacana.
“Semoga aspirasi rakyat Indonesia (terkait RUU Perampasan Aset) ini direalisasikan, ya,” kata Botok.
Di hadapan pimpinan DPR, Botok kemudian memasang tenggat yang tegas. Ia meminta RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026. Bukan sekadar meminta kepastian, Botok juga menyampaikan konsekuensi apabila target tersebut gagal dipenuhi. Ia meminta seluruh pimpinan DPR mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam pertemuan itu, Botok bersama aktivis lainnya diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. Menurut Botok, komitmen tersebut bahkan telah disampaikan langsung oleh pimpinan DPR dalam pertemuan. Ia menyebut Dasco, Saan, dan Cucun siap menanggung konsekuensi apabila kesepakatan tidak dijalankan.
“Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih. Beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan-kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” kata Botok usai bertemu pimpinan DPR.
Pernyataan itu mendapat respons langsung dari Dasco. Ia memastikan DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sesuai tenggat yang disepakati.
“Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa,” jelas Dasco.
Kesepakatan antara kedua pihak kemudian dituangkan dalam surat yang ditandatangani setelah pertemuan.
Tak berhenti di ruang sidang, DPR selanjutnya mengutus perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menemui massa demonstran yang berada di depan Gedung DPR.
Andre Rosiade dan Rieke Dyah Pitaloka kemudian bergerak menuju gerbang depan DPR untuk mewakili lembaga tersebut bertemu langsung dengan para pendemo. (her)





















