INDOPOSCO.ID – Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana terbukti positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Revaldo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap pada Senin (24/8/2026).
Nasriadi mengatakan, Revaldo diamankan di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A Nomor 1, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penangkapan tersebut bermula dari informasi mengenai transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada di sebuah apartemen,” tutur Nasriadi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menyita sejumlah barang bukti milik tersangka.
“Tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek,” beber Nasriadi.
“Tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, dan satu handphone milik tersangka Revaldo yang ditemukan di rak sepatu,” tambahnya. (dan)





















