INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Barat membeberkan kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (24/8/2026) malam. Penangkapan itu bermula dari informasi mengenai transaksi narkoba di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, Revaldo diamankan di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A Nomor 1, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada di sebuah apartemen,” kata Nasriadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak ke lokasi dan mengintai gerak-gerik Revaldo.
“Sesampainya di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi,” ujar Nasriadi.
Polisi kemudian menggeledah lokasi tersebut dan menyita sejumlah barang bukti milik tersangka.
“Tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek,” ungkap Nasriadi.
“Tiga pipet, tiga bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir Xanax, dua kotak penyimpanan dan satu handphone milik tersangka Revaldo yang ditemukan di rak sepatu,” tambahnya.
Revaldo bukan kali pertama ditangkap dalam kasus narkoba. Dia tercatat sudah beberapa kali terjerat kasus serupa, yakni pada 2006, 2010, dan kembali mengulanginya pada 2023. (dan)





















