INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa klip plastik narkoba jenis sabu saat mengamankan aktor Revaldo Fifaldi di kawasan Tangerang, Senin (24/8/2026).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, bahwa barang bukti itu ditemukan setelah tim kepolisian mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu,” kata Wisnu saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan. Pemeran film Mantan Manten (2019) itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Saat ini saudara RF masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan barbuk yang ditemukan tersebut,” ujar Wisnu.
Sementara itu, penangkapan terhadap Revaldo bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
‘Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin atau tidak mau diketahui identitasnya bahwa ada seorang publik figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika,” tutur Wisnu.
“Kemudian tim dari sat narkoba polres metro jakarta barat mendatangi TLP yang diberikan oleh masyarakat tersebut, di daerah Tangerang. Dari hasil penyelidikan tersebut telah diamankan satu orang berinisial RF,” tambahnya. (dan)





















