INDOPOSCO.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) menekankan pentingnya menjaga harga daging ayam pada tingkat yang memberikan insentif bagi peternak untuk terus berproduksi sekaligus tetap terjangkau konsumen.
Menurutnya, harga yang terlalu rendah dalam jangka panjang dinilai berisiko membuat peternak merugi dan mengurangi produksi.
Ia menyoroti harga daging ayam yang berada pada kisaran Rp40.000-Rp42.000 per kilogram. Menurutnya, harga tersebut relatif stabil karena masih berada di sekitar harga acuan Rp40.000 per kilogram.
“Daging ayam tadi ada yang Rp40.000/kg dan ada yang Rp42.000/kg. Daging ayam memang harga acuannya Rp40.000/kg, kami melihat kondisi harga ini relatif stabil karena masih di sekitar harga acuan, kualitas ayamnya juga bagus,” kata Busan saat memantau harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar tradisional, Kamis (20/8/2026).
Sebaliknya, masih ujar Busan, harga telur ayam justru berada di bawah harga acuan. Di pasar tersebut, telur dijual sekitar Rp23.000-Rp25.000 per kilogram, sementara harga acuannya mencapai Rp30.000 per kilogram.
Ia menjelaskan, harga acuan menjadi titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Harga yang terlalu rendah dapat menekan keuntungan peternak, sedangkan harga terlalu tinggi berpotensi membebani masyarakat.
Karena itu, masih ujar Busan, pemerintah berupaya menjaga harga bapok pada tingkat yang seimbang. Dengan demikian, kegiatan produksi tetap berjalan dan daya beli masyarakat tetap terjaga. “Kami mengharapkan harga di tingkat konsumen dapat sesuai atau mendekati harga acuan yang ditetapkan,” ujarnya.
“Produsen tidak rugi dan bisa terus berproduksi, konsumen juga mendapatkan harga yang sesuai dengan kemampuan daya belinya. Harga yang ideal itu harus mempertemukan kepentingan keduanya,” imbuhnya.
Selain daging ayam dan telur, Busan mendapati harga sejumlah komoditas bapok lainnya di Pasar Ir. Soekarno relatif stabil dan mendekati harga acuan. Bawang putih, misalnya, dijual Rp38.000 per kilogram, sesuai dengan harga acuannya.
Sementara cabai rawit berada di level Rp45.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga acuan Rp57.000 per kilogram. “Harga bapok relatif mendekati harga acuan. Tadi bawang putih Rp38.000/kg, sedangkan harga acuannya Rp38.000/kg. Cabai rawit Rp45.000/kg, harga acuannya Rp57.000/kg,” bebernya.
Untuk komoditas lainnya, sambung Busan, beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram dan beras premium Rp15.000 per kilogram. Gula pasir Rp17.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp18.000 per liter, Minyakita Rp15.700 per liter, minyak goreng premium Rp22.000 per liter, serta tepung terigu Rp12.000 per kilogram.
Adapun harga daging sapi berada di level Rp140.000 per kilogram. Cabai merah keriting Rp35.000 per kilogram, cabai merah besar Rp40.000 per kilogram, bawang merah Rp28.000 per kilogram, bawang putih honan Rp33.000 per kilogram, dan bawang putih kating Rp38.000 per kilogram.
Ia memastikan ketersediaan beras dan minyak goreng di pasar mencukupi. Pemerintah juga terus melakukan pemantauan harga bapok setiap hari melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).
“Saat ini, terdapat 514 petugas pemantau pasar yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bertugas memonitor perkembangan harga bapok di berbagai pasar rakyat,” terangnya.
Ia mendorong masyarakat dan pedagang segera melaporkan apabila menemukan harga yang tidak sesuai harga acuan atau terjadi kendala pasokan di wilayah masing-masing.
“Kalau ada yang di atas harga acuan, segera kami lakukan intervensi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pasokannya. Kalau ada harga yang naik atau pasokannya kurang, sampaikan kepada kami untuk kami koordinasikan,” tegasnya. (nas)






















