INDOPOSCO.ID – Perjalanan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap penting. Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I dengan satu kesepakatan, yakni seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Kesepakatan itu sekaligus menandai berakhirnya rangkaian pembahasan di tingkat Banggar. Berbagai pandangan, catatan, hingga rekomendasi fraksi menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2025.
Bagi pemerintah, proses tersebut bukan sekadar tahapan konstitusional yang harus dilalui. Pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran dipandang sebagai momentum untuk melihat kembali kualitas pengelolaan keuangan negara sekaligus memperkuat fondasi fiskal ke depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Banggar DPR RI yang mewakili seluruh fraksi dan Komisi DPR RI selama pembahasan berlangsung.
“RUU P2 APBN TA 2025 bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban formal atas pertanggungjawaban pemerintah, namun juga penting sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus membangun tata kelola dan juga fondasi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik lagi,” ujar Purbaya, Kamis (20/8/2026).
Menurut Purbaya, berbagai masukan yang disampaikan dalam pembahasan menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan anggaran negara tidak berhenti pada aspek pertanggungjawaban, tetapi juga menghasilkan perbaikan.
Pemerintah, kata dia, mencermati seluruh pandangan mini fraksi, termasuk berbagai langkah perbaikan yang perlu dilakukan serta rekomendasi yang telah dirumuskan bersama dalam tahap Panitia Kerja.
Catatan-catatan tersebut menjadi bekal penting untuk memperkuat tata kelola keuangan negara. Dengan demikian, evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2025 diharapkan tidak hanya menjadi laporan atas apa yang telah dilakukan, tetapi juga pijakan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran pada periode berikutnya.
Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Banggar DPR RI atas dukungan yang diberikan kepada pemerintah sepanjang pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Setelah seluruh fraksi memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, pemerintah menyambut baik langkah tersebut.
“Pemerintah juga menyambut baik persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan RUU P2 APBN TA 2025 ke tahap berikutnya,” tambahnya.
Kini, RUU P2 APBN TA 2025 tinggal menunggu proses Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Pemerintah berharap tahapan selanjutnya dapat berlangsung lancar. Lebih dari sekadar menuntaskan kewajiban pertanggungjawaban anggaran, proses ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kualitas keuangan negara agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(her)






















