INDOPOSCO.ID – Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) resmi meluncurkan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) USNI dan USNI Press. Kegiatan itu menjadi langkah strategis USNI dalam memperkuat budaya akademik, publikasi ilmiah, perlindungan karya, dan hilirisasi hasil riset.
Rektor USNI Sihar Sitorus menegaskan, bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan hasil riset dan karya ilmiah tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Di era transformasi digital dan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) saat ini, perguruan tinggi tidak hanya dituntut untuk melahirkan riset dan karya ilmiah, tetapi juga wajib memastikan bahwa karya tersebut memberikan dampak nyata, terlindungi secara hukum, serta terdistribusi secara luas kepada masyarakat.” kata Sihar Sitorus di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kehadiran Sentra KI dan USNI Press menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem akademik USNI yang berkualitas, berdaya saing, dan berdampak. Rektor juga mengajak dosen dan mahasiswa untuk terus berkarya dan berinovasi.
“Kita diajarkan untuk berpikir, cara berpikir, dan dari situ ketika kita punya ide, maka kita memiliki struktur untuk kemudian mewujudkan ide kita itu,” ujar Sihar Sitorus.
Wakil Rektor I dan III USNI sekaligus Kepala USNI Press Dian Alanudin menyatakan,jbahwa kehadiran wadah tersebut bukan sekadar pembentukan unit kerja baru, melainkan bagian dari komitmen universitas membangun penerbitan akademik yang profesional dan mendukung hilirisasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Ini adalah bentuk wujud komitmen nyata kita untuk menjadi penerbit akademik yang unggul, tepercaya, dan inovatif dalam mendukung hilirisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia,” jelas Dian dalam kesempatan yang sama.
Sejalan dengan USNI Press, Sentra KI USNI yang dikelola melalui Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) hadir sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual.
Kepala Sentra KI USNI Teguh Rifandi menjelaskan, bahwa pembentukan wadah tersebut merupakan komitmen pihak kampus dalam memperkuat perlindungan dan hilirisasi kekayaan intelektual.
“Selama ini kekayaan intelektual di USNI masih didominasi Hak Cipta. Ke depan, kami mendorong pengembangan Merek, Paten, dan Paten Sederhana agar hasil penelitian dapat lebih optimal dimanfaatkan oleh industri dan masyarakat,” ujar Teguh Rifandi. (dan)























